Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Diduga Retribusi Reklame Iklan Rokok Djarum 76 Masuk Kantong Pribadi


Radar007Kebumen – Maraknya reklame iklan rokok di wilayah kabupaten Kebumen, ternyata terindikasi menjadi ajang untuk menguntungkan pribadi atau kelompoknya.
Penelusuran Kami pada tanggal 21 Februari 2025 mendapati adanya reklame iklan rokok dari salah satu perusahaan Djarum yang terpasang di kawasan pasar Tumenggungan Kebumen, yang semestinya area tersebut adalah wilayah KTR (Kawasan Tanpa Rokok) sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2017. hal tersebut dijelaskan oleh Bapak Wawan selaku Pegawai Dinas Kesehatan Kebumen. Jawa Tengah, Sabtu (1/3).

Selanjutnya Kami terus menggali informasi kenapa kawasan tanpa rokok koq bisa sampai terpasang reklame iklan rokok , langsung Kami mendatangi Dinas Perizinan Kabupaten Kebumen yang diwakili Ibu Endah .W menyampaikan bahwa Dinas Perizinan tidak mengeluarkan izin pemasangan reklame rokok di kawasan pasar Tumenggungan Kebumen.

Lanjut ke Dinas Perindagsar Kabupaten Kebumen untuk menggali keterangan dan ditemui oleh bapak Tomiko yang menyampaikan bahwa

Dari pihak perusahaan rokok Djarum belum pernah mengajukan permohonan resmi ke Dinas dan tidak ada perjanjian sewa tempat dengan perusahaan Djarum di pasar Tumenggungan serta tidak pernah menerima sewa atau retribusi dari reklame iklan rokok tersebut yang terpasang di kawasan pasar Tumenggungan Kebumen.

Dari keterangan dan klarifikasi yang kami dapat.
Kami selanjutnya mendatangi pihak perusahaan Djarum perwakilan Kebumen untuk menanyakan terkait adanya reklame iklan rokok Djarum yang terpasang di kawasan pasar Tumenggungan Kebumen, melalui pegawainya bagian iklan dan promosi yang bernama saudara Antonius.

Awalnya saya diminta oleh Bupati Kebumen bapak Arif Sugiyanto untuk ngeramein Morosuta pada (27/11/2023. “Waktu itu untuk peresmian Morosuta dan pasang materi juga ga papa lewatnya sama inisial pak PC sebagai pengelola kuliner di Morosuta.,nanti ijinya sama saya mas, karena sekarang sudah ganti kepemimpinan rencana akan kordinasi dan akan menyuport kegiatan dipemerintahan Kebumen mendatang,” ucapnya waktu itu, dikutip Sabtu (1/3/2025).


Terkait ijin pemasangan reklame yang di morosuta ada ijinya lewat pak Ponco dan ada MOU nya secara tertulis hitam diatas putih yang ada angka nominalnya tidak sedikit loh, mau ijin ke pasar ke PU semuanya pak Ponco satu pintu, tapi saya tidak bisa memberikan salinannya,” sambungnya lagi menjelaskan.

Setelah Kami sampaikan bahwa pemasangan reklame iklan rokok tersebut belum sampai ke Dinas perizinan dari Saudara Antonius kayanya “saya sudah mengira itu.”
Berarti ga ada retribusi yang masuk ke PAD ya?,” kata saudara Antonius satu pintu lewat pak Ponco, dari pihak Djarum pokonya ga mau tau ini sudah glondongan lewat pak Ponco.

Kamipun mendatangi Satpol PP Kebumen untuk menanyakan adanya pemasangan reklame iklan rokok yang terpasang di kawasan pasar Tumenggungan Kebumen yang diduga ilegal tapi tidak di tertibkan. Melalui sekretarisnya Bapak Isnadi akan meneruskan permasalahan ini kepada Kasatnya yaitu Ibu Ira.

Selang beberapa hari kami mendapati reklame iklan rokok Djarum yang terpasang di kawasan pasar Tumenggungan sedang dibongkar oleh pihak vendor Djarum pada (27/2/2025) kemarin dan setelah Kami klarifikaskan ke pihak Djarum bahwa pihak Djarum telah mendapat surat perintah yang dikeluarkan pada (21/2/2025). Untuk membongkar atau melepas segala atribut reklame iklan/promosi rokok Djarum76 dikawasan pasar Tumenggungan,” ungkapnya.

(Mm Red Radar 007)
© Copyright 2022 - Radar007