Manajemen Persiba Balikpapan menyatakan bahwa penangkapan tersebut adalah masalah pribadi Catur yang tidak ada kaitannya dengan klub.
Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Terkait kronologi penangkapan akan dijelaskan pihak Kepolisian usai proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Nanti pas lengkapnya disampaikan saat doorstop,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., dikutip Rabu (12/3).
Source: Humas Polri
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini