Radar007Riau | Pekanbaru – Ketua LSM ABRI (Abdi Lestari) Riau, Antonio Hasibuan menghimbau, kepada Kapolda Riau yang baru Inspektur Jenderal (Irjen) Herry Heryawan melalui media Radar007.co.id. Segera menangkap bos besar judi Gelper (Gelanggang permainan) yang beroperasi diwilkum Polda Riau inisial AN alias Aan dan JN alias Jonitan asal Tionghoa. Kurang lebih sudah 4 (empat) tahun para bandar Judi Gelper tersebut bebas membuka lapak judi Gelper di provinsi riau khususnya di kabupaten Rokan Hilir dan Kampar. Riau, Jum'at (14/3/2025).
Dalam pantauan Lsm ABRI Riau kinerja petinggi di Polres Kampar dan Polres Rokan Hilir tidak becus dalam melakukan peemberantasan perjudian Gelper, terpantau bos judi Gelper di backup dan di pelihara.
Hasil investigasi dilapangan para Korlap (kordinatorlapangan) judi Gelper di kabupaten Rokan Hilir Kecamatan Tanjung Medan, Kecamatan Bagan Sinembah dan kecamatan Tanah Putih Korlap An UDIN JUNTAK, Kabupaten Kampar kecamatan Tapung Hilir, Tapung Hulu dan Tapung Korlap inisial POHAN dan Limbong.
ketua Lsm ABRI Riau Antonio Hasibuan menjelaskan semaraknya Perjudian Gelper diwilkum Polda Riau diduga dikarenakan besarnya setoran para bandar judi Gelper AN dan JN asal Tionghoa kepada petinggi di Polres Rohil dan Polres Kampar.
“Ia meyakini bunyi pepatah dari bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ikan Busuk mulai dari Kepala,” ujar Antonio berharap ucapan Kapolri nyata terbukti perjudian di kabupaten Rohil dan Kampar ditindaklanjuti sampai ke akar-akarnya dengan serius.
“Dan mohon maaf kalau tidak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya yang saya potong!,” tegas Kapolri, dikutip berbagai sumber media terpercaya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pimpinan di tubuh Polri untuk tidak anti kritik, peka terhadap lingkungan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat utamanya di era keterbukaan saat ini.
Source: by LSM ABRI
Editor: redaksi Radar007.co.id
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini