Jombang,Radar007.co.id- Untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial Dinas Sosial Kabupaten Jombang Bersama Dinas Sosial Prov Jawa Timur melaksanakan kolaborasi mengadakan bimtek pekerja sosial masyarakat (PSM) di Aula Dinsos Kabupaten Jombang.Rabu,23/4/25.
Acara tersebut di hadiri yakni oleh,Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang,Hari Purnomo,AP, M.E, ASN Pemprov Jawa Timur,Umi Masruro,A.Ks., M.Si,Imam Santoso,S.Pd.,S.Sos.,Praktisi PSM, PSM Desa Kecamatan Diwek dan Kecamatan Jombang.
Maksud diadakan bimtek PSM kali untuk memberikan kesempatan dan kepedulian warga Masyarakat untuk berperan serta dalam melaksanakan penyelenggara kesejahteraan sosial, meningkatkan kepedulian warga masyarakat dalam menangani masalah sosial, serta sebagai mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Umi Masruro,A.Ks.,M.Si.selaku Widya Iswara Dinsos Jawa Timur UPT PTKS Malang sekaligus pembawa materi pada acara kali ini menyatakan, tujuan diadakan PSM supaya terwujudnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Terlaksananya pelayanan sosial masyarakat,serta terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayan sosial.
"Tujuan diadakan PSM supaya terwujudnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial, terlaksananya pelayanan sosial masyarakat,serta terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan sosial." Ujar Umi Masruro selaku pembawa materi.
Terpisah,Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo,AP,M.E menyatakan,mengajak seluruh PSM Kecamatan Diwek Dan PSM Kecamatan Jombang untuk sharing dan bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan pelayanan masalah sosial.
"Saya mengajak seluruh PSM Kecamatan Diwek dan PSM Kecamatan Jombang beserta Staf Desa atau seluruh PSM Kabupaten Jombang mari sharing kita sama-sama untuk meningkatkan pelayanan sosial di Kabupaten Jombang."Ujarnya.
(Cnt-Bud)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini