Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Lagi, Polri Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama di Kalsel



Radar007Kalsel – Lagi, Polri bongkar jaringan narkoba terafiliasi Fredy Pratama di Kalsel. Polri melalui Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan - Sulawesi yang dikendalikan oleh seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama. 

Dari hasil pengungkapan, empat tersangka berinisial SP, HM, MF, dan MS berhasil diamankan berikut barang bukti dengan total sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar. 

Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tutur Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Selasa (29/4).


Source: by Humas Polri
© Copyright 2022 - Radar007