Bandung | Radar007.co.id –
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat ( LSM - PMPR ) Indonesia, mengadakan podcast yang menarik perhatian di depan kantor Walikota Bandung. pada Kamis, (17/4/2025)
Dalam upaya untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan terkait integritas serta akuntabilitas dalam pemerintahan kota, sekelompok aktivis dari LSM PMPR Indonesia membuat kejutan dengan aksi inovatif mereka.
Dengan spanduk bertuliskan seruan tajam seperti "PMPR Indonesia Mendesak Walikota Bandung Jaga Integritas Kota Bandung, bentuk Pansel untuk Rotasi ASN Kota Bandung", mereka berhasil menarik perhatian warga dan menciptakan gelombang dukungan bagi upaya mereka.
Menariknya, aksi ini tidak hanya berupa orasi biasa; mereka memilih merekam podcast langsung di lokasi kejadian, menjadikan halaman balai kota sebagai studio darurat yang dinamis.
*Poin-Poin Penting yang Disampaikan*
Dalam acara tersebut, perwakilan LSM PMPR Indonesia menggarisbawahi beberapa poin penting yang sangat relevan:
1. **Desakan untuk Jaga Integritas**
LSM PMPR Indonesia mendesak Walikota Bandung untuk menjaga integritas kota dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II.
2. **Akuntabilitas dan Transparansi**
Penentuan Eselon II di Kota Bandung harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta menghindari potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat.
3. **Objektivitas Penilaian**
Melalui pembentukan Pansel, diharapkan objektivitas penilaian dan meritokrasi menjadi prioritas utama dalam pengisian jabatan Eselon II, untuk memastikan bahwa posisi-posisi strategis diisi oleh individu yang kompeten dan berintegritas.
Kritik ini muncul di tengah krisis kepercayaan setelah penangkapan mantan Wali Kota Bandung sebelumnya oleh KPK dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City.
Kami melakukan aksi ini agar suara kami bisa sampai ke telinga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung,” ujar Anggi Dermawan, M.Pd, Sekretaris PMPR Indonesia.
*Tuntutan untuk Pansel Independen*
Aksi ini tidak hanya sekadar kritik, tetapi juga tuntutan konkret untuk membentuk sebuah Pansel independen yang dapat menegakkan keadilan dan membantu pulihnya kepercayaan publik. LSM PMPR Indonesia menegaskan bahwa dengan langkah-langkah ini, birokrasi Kota Bandung dapat kembali berfungsi dengan baik sebagai pelayan rakyat, bukan alat transaksi kekuasaan.
Podcast ini juga menjadi platform bagi masyarakat untuk turut serta menyuarakan pandangan dan harapan mereka terhadap kepemimpinan yang lebih baik. Dengan semangat dan keyakinan, LSM PMPR Indonesia berharap agar langkah-langkah ini dapat membawa perubahan positif bagi Kota Bandung ke depannya.
Kalau Farhan benar-benar ingin membawa Bandung ke arah perubahan, maka ini saatnya membuktikan: tegakkan meritokrasi, bukan kompromi,” tutup Anggi dengan penuh harapan.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini