Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Mapolres Labuhanbatu, Grebek Lapak Terduga Bandar Narkoba Sinok.Sinok di Duga Bandar Narkoba Berhasil melarikan Diri



Labura, Radar007.co.id  || Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Labuhanbatu, grebek lapak terduga bandar narkoba SSBN (33) alias Sinok, di Aek Damuli Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berdasarkan informasi yang disampaikan oleh wartawan berdasarkan rilis terbit pemberitaan Sabtu (12/4/2025) “Masyarakat ,”Segera Tangakap Sinok Terduga Bandar Narkoba, sekarang Pindah Lapak ke di Damuli kebun Untuk Menjual Barang Haram Narkotika.” Langsung direspon positif Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., SH., MH.



Informasi penggrebekan itu diketahui wartawan dari Pimpinan Umum (PU) metro24news.com, Ari Wibowo, secara terperinci atas laporan rilis Kasat Narkoba. AKP. Sopar Budiman, SH., dan jajaran, kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa, berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) SPT/37/II/Res.4.2/2025/SATRESNARKOBA, 01 April 2025, tentang Aduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di dusun simpang membot Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu utara.



Berdasarkan SPT personil Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu yang melakukan penggrebekan lapak terduga bandar narkoba SSBN alias Sinok warga simpang membot Damuli Pekan diantaranya; Ipda. Risnal Situngkir, SH., Aiptu. Sumedi, Bripka. Dedi F. Ritonga, Bripka. Putra Wira Siregar, Brigadir. Afriadil Syahputra, Briptu. Yudi Septiawan Lubis.



Penggrebekan terduga bandar narkoba SSBN alias Sinok dilakukan personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berdasarkan Dumas sekira pukul 15.30 Wib di Dusun simpang membot Desa Damuli pekan, Selas 15 April 2025 dengan berhasil menemukan bekas plastik pirex transparan dan beberapa bong alat hisap, dan membongkar serta membakar tempat yang diduga tempat aktivitas penjualan narkoba jenis sabu-sabu disana.



"Ditemukan lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika," jelas, Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Lebih lanjut, dalam penggrebekan tempat terduga bandar narkoba SSBN alias Sinok, turut disaksikan masyarakat dan mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat disana atas gerak cepatnya personil menindaklanjuti informasi Dumas.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya yang sudah tanggap dengan informasi masyarakat. Dan dapat memberantas peredaran narkotika dilokasi Damuli ini." Tegas, tokoh masyarakat saat terjadi komunikasi dua arah antara personil polres Labuhanbatu.

Selanjutnya, atas kegiatan penggrebekan ini, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa, melalui pesan WhatsApp berjanji akan segera mungkin menangkap terduga bandar narkoba SSBN alias Sinok.

"Siap kami laksanakan, dan segera mungkin akan menangkap terduga bandar narkoba SSBN alias Sinok." Cetus, Choky Sentosa Meliala.

(Tim007)
© Copyright 2022 - Radar007