Radar007Jakarta – Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional Minta Kapolri Intruksikan Kapolda Menyidik Kasus CV AJA Tangkap Oknum Preman Atas Nama OPW Disitu!!. Kasus viral CV AJA di Kab Asahan masih bergulir belum disentuh Aparat Berwajib Ada Apa Tanya Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional menanggapi pertanyaan media via telpon yang meminta stegmennnya sekitar kasus ini. Kapolri kita harapkan mengintruksikan Kapolda untuk Menyidik kasus ini hingga terwujudnya hukum yang pasti Tangkap preman yang membekingi satu lokasi ilegal apapun bentuknya," komentar Prof Dr Sutan Nasomal yang juga Presiden Partai Oposisi Merdeka
**
Beberapa hari lalu publik dikejutkan dengan adanya plank DPC PWRI Kota Tanjungbalai yang terpasang di pintu gerbang area gudang CV. Asahan Jaya Abadi (CV. AJA) milik pengusaha Joe Tjang yang terletak di Jalan Tanjung Barombang Dusun V Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.
Dari amatan wartawan, plank tersebut terpasang menyusul viralnya pemberitaan mengenai bangunan dermaga permanen milik CV. AJA yang berdiri diatas DAS Asahan. Pada Jumat (18/04/25) saat wartawan melakukan investigasi lanjutan, ternyata plank tersebut telah diturunkan dan tak lagi terpasang di depan pintu gerbang gudang CV. AJA.
Sementara itu, Joe Tjang selaku pemilik bangunan, hingga saat ini tidak pernah sekalipun bersedia muncul untuk memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Joe Tjang yang belakangan viral dalam pemberitaan juga selalu mengelak dan tak ingin menjawab konfirmasi wartawan, baik melalui telepon maupun pesan singkat. Joe Tjang sang pengusaha puluhan unit kapal fisher itu pun diduga kerap menggunakan jasa wartawan untuk memberikan bantahan atas pemberitaan di beberapa media.
Terpasangnya plank organisasi wartawan di area pintu masuk kawasan gudang dan dermaganya tersebut, diduga kuat hanya untuk memberitahukan bahwa area miliknya dalam pengawasan organisasi wartawan. Namun anehnya, bukannya menggunakan jasa wartawan di daerah Asahan, Joe Tjang malah menggunakan jasa organisasi wartawan dari luar daerah, yakni DPC PWRI Kota Tanjungbalai.
Selain menghindar untuk memberi keterangan secara resmi kepada sejumlah media, sikap Joe Tjang yang menggunakan jasa organisasi wartawan untuk melindunginya merupakan perbuatan adu domba antar wartawan. Hal itu yang dikatakan oleh Sofyan Parinduri, BA salah seorang tokoh masyarakat dan penggiat sosial Kota Tanjungbalai.
Menurutnya, pemasangan plank resmi PWRI Tanjungbalai dan tulisan "Awas Ada Anjing Galak" serta kamera pengawas di depan pintu masuk gudang tersebut, diduga menjadi sebuah upaya untuk membungkam dan menghalang-halangi tugas jurnalis dan media yang tengah menyoroti bangunan dermaga milik CV. AJA.
Sofyan juga menyayangkan sikap DPC PWRI Tanjungbalai yang hanya mementingkan pembelaan terhadap Joe Tjang, tanpa memperhatikan kredibilitas, nama organisasi dan etika jurnalis yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi. Tak hanya itu, menurutnya dengan kejadian tersebut, independensi PWRI Tanjungbalai sebagai lembaga perhimpunan para jurnalis pun sangat patut untuk dipertanyakan.
“Sikap Joe Tjang yang tak pernah ingin memberi keterangan dan memilih untuk memakai jasa organisasi wartawan, patut diduga sebagai cara busuk adu domba dan mencoba untuk menutupi informasi publik. Ini bisa dilaporkan lho. Dengan begitu, dia sudah menjadikan organisasi sebagai alat, pertama untuk menyerang dan membantah, kedua untuk melaga dan menutup rapat informasi sebenarnya,” cetusnya.
Masih kata Sofyan, sikap DPC PWRI yang sangat bersikeras membela kepentingan Joe Tjang dengan menaruh plank organisasi di area tersebut, telah mencoreng nilai-nilai kebebasan pers, melanggar etika jurnalistik dan menjadi alat untuk menutupi kebenaran.
Sebagai masyarakat dan penggiat sosial, dirinya pun meminta agar DPP PWRI di Jakarta dapat mengkaji dan mengevaluasi kembali kepengurusan DPC PWRI Kota Tanjungbalai saat ini.
“Bah, kalau benar mereka (PWRI - red) sengaja memasang plank itu dengan tujuan untuk melindungi pengusaha, membatasi tugas wartawan dan menutupi kebenaran, maka kita sebagai masyarakat Tanjungbalai perlu memohon agar DPP PWRI dapat mengevaluasi kepengurusan PWRI Tanjungbalai. Gak ada wartawan yang boleh menjadi beking atas usaha apapun. Apalagi saat ini antara Sutanto alias Ahai dengan Joe Tjang dan So Huan sedang bermasalah. Harusnya mereka menunjukkan profesionalitasnya dalam dunia jurnalis, bukan mencoreng nilai kebebasan pers,” tandasnya.
Terpisah, Joe Tjang yang diduga telah menggunakan jasa organisasi wartawan untuk mengadu domba para jurnalis, hingga saat ini tak berani memberikan keterangan.(red)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini