Batu Bara | Radar007.co.id–
Dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan, sebagai bagian dari rangkaian program Pemasyarakatan Bersih-Bersih. Kamis, (17/4)
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku dan diikuti oleh jajaran petugas lapas, dengan dukungan dari personel Polres Batubara, BNNK Batubara, serta Personil TNI Koramil 04 Talawi
Razia dilakukan mulai pukul 20.00 WIB s.d 22.00 WIB dengan diawali apel bersama yang kemudian menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif, serta mendukung program nasional pemasyarakatan bersih-bersih,” ujar Kalapas Labuhan Ruku di sela kegiatan.
Dalam kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Semua barang hasil razia tersebut kemudian diinventarisasi dan dibakar.
Program Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini merupakan agenda serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia dalam menyambut HBP ke-61, sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Sumber : Humas Lapas Kelas IIA Lalaku
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini