Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Tentang Laporan Reses Tahap I Tahun 2025



Batu Bara | Radar007.co.id -
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Tentang Laporan Reses Tahap I Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Rabu, ( 30/04/2025 ) sekira pukul 10.00 wib
s/d selesai

Turut Hadir dalam rapat tersebut,
Wakil Ketua DPRD Kab. Batu Bara Bapak Rodial, Bupati Kab. Batu Bara Yang Diwakilkan Oleh Asisten I Pemerintahan Dan Kesejahteraan Setda Kab Batu Bara Bapak Edwin Aldrin Sitorus, S. SOS. M. SI, Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh Kabag Persidangan Dan Perundang - Undangan Bapak Azhar, S. PD. M. PD., Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara, OPD Dan Unsur Forkopimda.

Adapun Sistematika Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap I Tahun 2025.

Dapil I yang disampaikan oleh Suriadi adalah sebagai berikut :
Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I Kec. Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Kecamatan Datuk Lima Puluh mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Mangkai Baru.

Desa Mangkai Lama, Kel. Lima Puluh Kota, Desa Perk. Dolok, Desa Sumber Padi, Desa Perk. Limau Manis, Desa Antara, Desa Perk. Lima Puluh, Desa Sumber Makmur, Desa Perk. Tanah Gambus, Desa Simpang Gambus, Desa Perk. Kwala Gunung.

Selanjutnya, Desa Guntung, Desa Pematang Panjang, Desa Bulan–Bulan, Desa Perupuk, Desa Gambus Laut, Desa Lubuk Cuik, Desa Tanah Itam Ilir, Desa Barung Barung, Desa Pasir Permit, Desa Titi Putih, Desa Gunung Bandung, Desa Pematang Tengah, Desa Titi Merah, Desa Kwala Gunung, Desa Cahaya Pordomuan, Desa Simpang Dolok, Desa Empat Negeri, Desa Perk. Tanah Itam Ulu, Desa Lubuk Besar, Desa Pulau Sejuk, Desa Air Hitam, Desa Sumber Rejo, Desa Lubuk Hulu.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai Politik.

Kesimpulan dan Saran :
Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Konstituen Kec. Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya.

Dapil II yang dibacakan oleh Bapak H. Rohadi, SP., adalah sebagai berikut :
Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil II Kec. Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing di Desa Panjang, Desa Pahang. 

Kemudian, Kelurahan Labuhan Ruku, Desa Mesjid Lama, Desa Dahari Selebar, Desa Padang Genting, Desa Gunung Rante, Kelurahan Benteng, Desa Indra Yaman, Desa Dahari Indah, Desa Petatal, Desa Binjai Baru, Desa Perk. Tanah Datar, Desa Perk. Petatal, Desa Sei Muka, Desa Bangun Sari, Desa Karang Baru, Desa Glugur Makmur, Desa Mekar Baru, Desa Sumber Tani.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil II Kec. Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.

Kesimpulan dan Saran :
Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kec.Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. 

Dapil III yang dibacakan oleh Bapak Muhammad Ridwan, adalah sebagai berikut :
Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil III Kec. Tanjung Tiram dan Kec. Nibung Hangus mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Tanjung Mulia, Desa Sei Mataram, Desa Pematang Baru.

Desa Bagan Baru, Desa Ujung Kubu, Desa Lima Laras, Desa Sentang, Desa Jati Mulia, Desa Tali Air, Desa Kapal Merah, Desa Bandar Sono, Desa Mekar Laras, Desa Guntung, Desa Bagan Dalam, Desa Suka Maju, Kelurahan Tanjung Tiram, Desa Bogak, Desa Suka Jaya, Desa Kampung Lalang, Kelurahan Bagan Arya, Desa Bandar Rahmat, Desa Pahlawan.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil III Kec. Tanjung Tiram dan Kec. Nibung Hangus menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.

Kesimpulan dan Saran :
Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kec. Tanjung Tiram dan Kec. Nibung Hangus untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. 

Dapil IV Yang Dibacakan Oleh Ibu Rachel Rismanauli Peranginangin, adalah sebagai berikut :
Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil IV Kec. Sei Balai mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Mekar Mulio, Desa Kwala Sikasim, Desa Perk Sei Balai. Desa Sei Balai, Desa Benteng Jaya, Desa Durian, Desa Perjuangan, Desa Sido Mulio, Desa Mekar Baru, Desa Suka Ramai, Desa Sukerejo, Desa Tanah Timbul, Desa Perk. Sei Bejangkar.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil IV Kecamatan Sei Balai menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai Politik.

Kesimpulan dan Saran 
Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Sei Balai untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. 

Dapil V yang dibacakan oleh Bapak Amirtan, adalah sebagai berikut :
Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil V Kec. Medang Deras mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Aek Nauli, Desa Durian, Desa Lalang, Desa Medang, Desa Sei. Buah Keras,.

Desa Sei Rakyat, Desa Tanjung Sigoni, Desa Pematang Cengkring, Desa Pakam Raya, Desa Pakam, Desa Nenas Siam, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kelurahan Pangkalan Dodek, Desa Sei. Raja, Desa Cengkring Pekan, Desa Pakam Raya Selatan, Desa Madrasah, Desa Medang Baru, Desa Pematang Nibung, Kelurahan Pagurawan, Desa Sidomulyo.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil V Kecamatan Medang Deras menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.

Kesimpulan dan Saran :
Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Medang Deras untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. 

Dapil VI yang dibacakan oleh Bapak Leonardo Hadi Wijaya Purba,S.ST, adalah sebagai berikut :
Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VI Kec. Sei Suka dan Kec. Laut Tador mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Sei Suka Deras, Kelurahan Perk. Sipare-pare, Desa Simodong, Desa Pematang Jering.

Desa Pematang Kuing, Desa Kwala Tanjung, Desa Kwala Indah, Desa Tanjung Gading, Desa Simpang Kopi, Desa Brohol, Desa Tanjung Prapat, Desa Laut Tador, Desa Perk. Tanjung Kasau, Desa Tanjung Seri, Desa Sei. Semujur, Desa Pelanggiran Laut Tador, Desa Dwi Seri, Desa Mekar Sari, Desa Kandangan, Desa Tanjung Kasau.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VI Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Laut Tador menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai Politik.

Kesimpulan dan Saran :
Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Laut Tador untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. 

Dapil VII yang dibacakan oleh Bapak Heri Suhandani, SE, SH, adalah sebagai berikut :
Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VII Kec. Air Putih mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Aras, Kampung Kelapa, Limau Sundai.

Pasar Lapan, Pematang Panjang, Perkotaan, Sipare-Pare, Suka Ramai, Suka Raja, Tanah Merah, Tanah Rendah, Tanah Tinggi, Tanjung Harapan, Tanjung Kubah, Tanjung Muda, Tanjung Mulya Titi Payung, Kelurahan Indrapura dan Indrasakti.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :
Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VII Kecamatan Air Putih menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.

Kesimpulan dan Saran :
Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Air Putih untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. 

Sumber : Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara


© Copyright 2022 - Radar007