Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Penyampaian Nota Ranperda Perubahan Atas Perda Pemkab. Batu Bara Nomor 9 Tahun 2014



Batu Bara | Radar007.co.id -
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara penyampaian nota Ranperda perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Keparawisataan Daerah Tahun 2014-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Batu Bara. Selasa, ( 29/04/2025 ) sekira pukul 10.00 Wib
S/d Selesai

Hadir dalam rapat tersebut,
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak Safi’i, SH., Bupati Kab. Batu Bara Yang Diwakilkan Oleh Wakil Bupati Bapak Syafrizal. SE, MAP., Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Bapak Izhar Fauzi, SH., Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara, OPD Dan Unsur Forkopimda Kab. Batu Bara.

Dalam Kesempatan Ini Wakil Bupati Bapak Syafrizal, SE. MAP. menyampaikan Nota Ranperda Perubahan Atas Perda Pemkab. Batu Bara Nomor 9 Tahun 2014.

Izinkan Juga Kami Untuk Menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029," terangnya.

Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029 Perlu Dilakukan Perubahan Untuk Menyesuaikan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 Dan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040.

Dengan Dilakukannya Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029 Selain Untuk Menyesuaikan Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Diharapkan Juga Dapat Mengembangkan Potensi Kekayaan Daerah Khususnya Di Bidang Pariwisata Dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Batu Bara Menuju Batu Bara Berkah Dan Bahagia.

Sumber : Humas Sekretariat DPRD Batu Bara
Reporter : Erwanto 


© Copyright 2022 - Radar007