Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Rumdis Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Sudah Tidak Layak Huni



Batu Bara | Radar007.co.id -
Rumah Dinas (Rumdis) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara yang berlokasi di Jalan Besar Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, jadi sorotan beberapa Awak Media.

Pantauan Awak Media Radar007.co.id, Bangunan tersebut terlihat kurang perawatan dan tidak di huni. Rabu, (16/04).

Selanjutnya, Awak Media mencoba mencari keterangan kepada Sekwan DPRD Batu Bara Izhar Fauzi, SH., saat dikonfirmasi pada, Kamis (17/04/2025) diruang kerjanya, menjelaskan bahwa akibat keterbatasan anggaran yang dialami Kas Pemerintah Kabupaten Batu Bara pada Tahun 2023, disebabkan terjadinya recofusing anggaran.

Sebelumnya, di Tahun 2023 Kami sudah melakukan permohonan Anggaran untuk dilakukan perawatan rumah Dinas tersebut, namun akibat keterbatasan anggaran yang dialami Kas Pemerintah Kabupaten Batu Bara pada Tahun 2023, disebabkan terjadinya recofusing anggaran," ujarnya.

Kemudian di awal Tahun 2025, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi'i, SH., meminta Rumah Dinas tersebut dikembalikan kepada Kami Sekretariat karena sudah tidak layak, dan Kami pun sudah berkoordinasi dengan BPK terkait hal itu, selanjutnya Kami lakukan perhitungan  melalui Tim Apresial untuk menghitung besaran tunjangan Perumahan," jelas Fauzi.

Mengnai anggaran rumah tangga Ketua DPRD seperti sembako, tamu Pimpinan Tahun 2025 sudah Kami coret Karana di efisiensi," tambahnya.

Kami berharap dengan kondisi rumah Dinas Ketua DPRD Batu Bara yang kurang terawat ini diharapkan dapat segera ditangani Pemkab Batu Bara, agar fasilitas tersebut tetap layak huni dan berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya," tutup Fauzi.

Terkait Satpol-PP yang menjaga Rumah pribadi Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, itu merupakan permohonan Sekwan kepada Satpol-PP untuk menjaga Rumah Ketua tanpa ada biaya yang dikeluarkan Sekwan DPRD Kabupaten Batu Bara.

Reporter : Erwanto


© Copyright 2022 - Radar007