Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Kejaksaan Negeri Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Kasus Korupsi BPBD Batu Bara




Batu Bara | Radar007.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara terkait pengelolaan logistik kebencanaan pada BPBD Kabupaten Batu Bara.


Sebagai tindak lanjut atas putusan tersebut, dilakukan penyerahan aset sitaan negara dari Kejaksaan Negeri Batu Bara kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Penyerahan dilakukan di Kantor BPBD Batu Bara. Rabu, (07/05/2025)


Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Bapak Diky Octavia, S.H., M.H., kepada Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara dan Inspektur Daerah Kabupaten Batu Bara.

Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi serta pemulihan aset negara yang telah disalahgunakan.

Aset yang diserahkan antara lain 10 (sepuluh) tenda keluarga pengungsi bencana berwarna oranye, 39 (tiga puluh sembilan) unit Velbed warna oranye, 2 (dua) unit tenda warna oranye, 1 (satu) unit Radio Repeater dari Kecamatan Nibung Hangus dan 1 (satu) unit Sepeda Motor KLX.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan eksekusi hukum dan pengembalian barang milik negara kepada instansi yang berhak.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sumber : Humas Kominfo Batu Bara
Reporter : Erwanto 


© Copyright 2022 - Radar007