Radar007Aceh | Subulussalam – Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat Subulussalam terkait konflik lahan yang melibatkan PT Laot Bangko dan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional, mendesak Wali Kota Subulussalam, Haji Rasid Bancin, untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Aceh, Sabtu (17/5).
Prof. Sutan Nasomal menekankan pentingnya peran aktif Pemko Subulussalam, khususnya melalui Satgas Perkebunan atau Dinas Pertanian Perkebunan, dalam menuntaskan konflik tersebut. Ia menyoroti kurangnya sosialisasi dan manfaat yang diterima masyarakat Subulussalam terkait perolehan Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko, baik sebelum maupun sesudah perubahan HGU terbaru. Hak-hak masyarakat adat dan petani, termasuk plasma mereka, harus dijamin dan dilindungi sesuai regulasi pemerintah RI dan Qanun Aceh.
“Masyarakat jangan di bodoh-bodohi,” tegas Profesor Sutan Nasomal.
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menyoroti pembangunan Paret Gajah yang beririsan dengan lahan masyarakat. “Ia berharap konflik lahan ini dapat diselesaikan sebelum pembangunan berlanjut, guna mencegah kerugian bagi masyarakat dan kelangsungan operasional PT Laot Bangko,” tambahnya.
Prof. Sutan Nasomal berharap Pemko Subulussalam dapat menemukan solusi konkret dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. Hal ini penting agar masyarakat adat dan petani dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan PT Laot Bangko.
“Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik ini untuk menciptakan ketenangan dan kesejahteraan masyarakat Subulussalam,” tutupnya.
Source: by Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH.,MH.
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini