Batu Bara | Radar007.co.id -
Sat Lantas Polres Batu Bara Polda Sumut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi mesjid di Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas saat pelaksanaan sholat Jum'at di Masjid. Jumat, (02/05/2025) sekira pukul 12.30 Wib s/d selesai
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas di tiga lokasi mesjid, yaitu Mesjid Al Munawarah Sipare Pare, Mesjid Jamiq Lima Puluh, dan Mesjid Istiqomah Sei Balai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi jemaah yang akan melaksanakan sholat Jumat.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berjalan dengan lancar dan berhasil menciptakan situasi arus lalu lintas yang tertib dan lancar di sekitar lokasi mesjid.
Masyarakat merasa aman saat akan menyeberang jalan dengan kehadiran Polri di jalan. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi mesjid terlihat tertib dan lancar. Kegiatan berjalan aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan atau ketertiban.
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara sigap dan profesional dalam melaksanakan tugasnya, sehingga kegiatan sholat Jumat dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Batu Bara.
Beliau menekankan pentingnya kegiatan pengaturan lalu lintas saat sholat Jumat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Sat Lantas Polres Batu Bara berharap dapat terus menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Batu Bara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Sumber : Kasi Humas Polres Batu Bara
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini