Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Sat Narkoba Polres Batu Bara Lakukan Grebek Kampung Narkoba Dan Amankan Seorang Bandar Narkotika



Batu Bara | Radar007.co.id -
Kegiatan Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Berdasarkan adanya Dumas / pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Rabu, ( 14/05/2025 ) sekira pukul 16.00 Wib.

Sebelum pelaksanaan kegiatan GKN terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H.

Pelaksanaan GKN dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, SH., didampingi oleh Kanit I Sat Resnarkoba IPTU Jimmy R. Sitorus, SH., Kanit II Sat Resnarkoba IPDA Harry Putra Nasution. SH., Kbo Sat Resnarkoba IPDA Juber Simanjuntak. SH., beserta anggota Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dan Personil Sat Samapta.

Dari kegiatan GKN ini telah mengamankan terhadap 1 (satu) orang laki-laki an. Safarudin (21) tahun, bersama barang bukti 7 (Tujuh) buah bong / alat hisab narkotika shabu yang terbuat dari minuman mineral, dan 2 (dua) unit sepeda motor, di sebuah rumah depan gubuk daerah Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kemudian opsnal melakukan penggeledahan di tempat gubuk tersebut ditemukan barang bukti diatas.
Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polres Batu Bara akan terus melakukan pengembangan kasus ini dengan melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta upaya pengungkapan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Sumber : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, S.H.
Reporter : Erwanto


© Copyright 2022 - Radar007