Radar007Rohil – Maraknya aktifitas Mafia BBM bersubsidi di Jl. Lintas Riau-Sumut Km.226 Banjar XXI Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, ironisnya tanpa tersentuh hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, mafia inisial N alias Nuri diduga kuat bos (pemilik usaha) penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sudah menjamur ini.
Salah satu warga berada dilokasi saat dikonfirmasi awak media mengatakan:
“Itu gudang BBM jenis solar bang milik bang Nuri,” ucapnya kepada awak media, Kamis (15 Mei 2025) lalu.
Dengan adanya pelanggaran penyalahgunaan BBM bersubsidi aktifitas ilegal ini agar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Imam Syahroni dan Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan, untuk segera mungkin tindak tegas diduga pemilik gudang BBM ilegal inisial N alias Nuri.
Aktifitas ilegal melanggar hukum undang-undang Migas yang telah diatur oleh pemerintah dalam penggunaan BBM bersubsidi, berbunyi:
“Setiap orang yang menyalahgunakan pengakutan/BBM subsidi dapat di pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.”
Diduga pelaku juga melanggar Undang-Undang tentang BBM subsidi didalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi juga diatur lebih didalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2011, yang menetapkan kuota BBM bersubsidi.
Selain itu, penyalahgunaan BBM bersubsidi juga diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media apresiasi menunggu hasil gerak cepat (gercep) Polisi melakukan penangkapan kepada pelaku-pelaku aktifitas Mafia BBM Bersubsidi ini.
(Tim)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini