Kebumen | Rada007.co.id - Kanit Lantas Polsek Gombong, Ipda Lanjar
Pamuji, menyulap Pos Lantas Gombong
menjadi tempat pengobatan alternatif gratis
setiap Jumat. Lanjar mengobati keluhan
masyarakat mulai dari dislokasi hingga patah
tulang.
Terbaru, Lanjar melayani pengobatan
alternatif itu pada Jumat (16/5). Dia melakukan
pengobatan itu dengan metode pijat tradisional
yang disesuaikan dengan keluhan pasien.
Kegiatan yang bertajuk Jumat Berkah itu
adalah bentuk pengabdian Lanjar kepada
masyarakat, khususnya bagi yang kurang
mampu dalam berobat. Adapun pasiennya
tidak hanya dari wilayah Gombong, tetapi juga
dari daerah lain di Kebumen dan sekitarnya.
“Pasien yang terapi memiliki berbagai keluhan,
mulai dislokasi, saraf kejepit, hingga patah
tulang,” jelas Ipda Lanjar dalam keterangan
tertulis yang diterima Radar007 melalui Elangbali, Senin
(9/6/2025).
Menurutnya, kesehatan merupakan hak semua
orang. Adapun pasien yang datang, kata Lanjar,
mendapatkan rekomendasi dari para kepala
desa di Kebumen
“Saya ingin pengobatan ini bisa diakses oleh
semua kalangan, terutama mereka yang
kurang mampu. Kesehatan adalah hak semua
orang. Pasien yang datang pada Jumat Berkah
merupakan rekomendasi dari para Kades di
Kebumen,” tegasnya
Selain di Pos Lantas Gombong, Lanjar juga
membuka pengobatan alternatif di rumahnya di
Kelurahan Bumirejo setiap Senin, Rabu, Kamis,
dan Sabtu, pukul 13.00-15.00 WIB. Pasien
yang hendak berobat bisa mendaftarkan diri di
rumah Lanjar.
Lanjar berharap, kegiatan tersebut bisa
mempererat hubungan polisi dan masyarakat,
Melalui aktivitasnya itu, dia berharap dapat
memberikan kesan polisi sebagai pengayom
masyarakat.
Kegiatan Jumat Berkah itu akan terus berlanjut
setiap Jumat di Pos Lantas Gombong sebagai
wujud pengabdian Polri terhadap masyarakat.
[ dd99 ]
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini