Asahan | Radar007.co.id -
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia ( DPC-LSM-PMPRI ) Kabupaten Asahan, melakukan unjuk rasa terkait Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) tidak Transparan dan minta copot Kadis PUTR Asahan. Kamis, ( 26/06/2025 )
DPC-LSM-PMPRI Kabupaten Asahan menyoroti persoalan atau permasalahan Izin Membangun Bangunan Gedung ( IMB ) yang sekarang disebut dengan PBG, sesuai Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya yang bergulir di Kabupaten Asahan.
Ketua DPC-LSM-PMPRI Kabupaten Asahan Hendra Syahputra, menjelaskan kepada Awak Media bahwa.
"Ada beberapa kasus yang akhir-akhir ini mencuat, terkait banyaknya bangunan liar yang terindikasi tidak memiliki PBG dari Dinas PUTR Asahan yang perlu untuk disikapi dan diklarifikasi, sebagai bentuk keseriusan Kami terhadap penanganan kasus yang Kami angkat dan sebagai representasi kepedulian Kami dalam membantu terwujudnya Kabupaten Asahan Bersih dari Korupsi dan membantu untuk mencapai terciptanya birokrasi Pemkab Asahan," Ujarnya.
Lanjutnya," Kami menuntut melalui penyampaian aspirasi sebagai berikut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab menyatakan sikap," tambah Ketua.
Adapun beberapa tuntutan LSM-PMPRI
Yaitu :
1. Meminta kepada DPRD Kabupaten Asahan untuk secepatnya mendesak Pemkab Asahan untuk segera melakukan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin PBG.
2. Meminta dan mendesak Kepala Dinas PUTR Asahan untuk segera mendata dan membongkar bangunan yang terindikasi tidak memiliki izin PBG.
3. Meminta dan mendesak Bupati Asahan untuk segera mendesak Kasat Pol PP Asahan untuk mengeksekusi/ membongkar bangunan eks pasar Kisaran, bangunan Yayasan Pendidikan Budhis Cahaya Kasih MAITREYAWIRA, dan bangunan Tower Wifi yang tidak memiliki izin PBG.
4. Meminta dan medesak Bupati Asahan untuk segera menyelamatkan PAD melalui restribusi Pengeluaran izin bangunan.
5. Mendesak dan meminta Inspektorat Asahan, Kejaksaan dan Pihak Kepolisian untuk mengusut dugaan kebocoran PAD / Biaya Administrasi Pengurusan izin PBG.
Sementara itu dari Plt. Sekretaris PUTR Asahan Ahyr Samosir ST., menyambut baik tim Unras DPC-LSM-PMPRI Kabupaten Asahan dan menjelaskan bahwa Kepala Dinas lagi di Jakarta ada kegiatan.
Selanjutnya, Tim Unras DPC LSM PMPRI menuju ke kantor DPRD Kabupaten Asahan, dan disambut Komisi C, Kikik Komeni, Dodi Sayendra, dan Daniel Banjarnahor, juga menyambut Tim Unras DPC PMPRI, berjanji akan menindaklanjuti Aspirasi dari LSM PMPRI untuk disampaikan kepada Bupati Asahan.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini