Batu Bara | Radar007.co.id -
Dalam rangka menurunkan kejahatan jalanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Personel Sat Binmas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan ronda malam di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Senin malam, (02/06/2025)
Personel Sat Binmas Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kasat Binmas, AKP Sutari, mengunjungi Pos Kamling Desa Mangkai Baru di Dusun IV. Mereka mengajak warga yang bertugas di Pos untuk melakukan ronda malam dan memberikan arahan tentang pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Sa, Binmas Polres Batu Bara menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, antara lain, Laksanakan ronda malam dengan penuh rasa tanggung jawab, Laksanakan patroli diseputaran lingkungan secara bergantian, atur jadwal jaga dan jadwal istirahat, Hati-hati dan jaga kesehatan, Apabila ada kejadian yang menonjol segera lapor ke Call Center 110 Polres Batu Bara.
Warga Desa Mangkai Baru berterimakasih atas kunjungan Personel Sat Binmas Polres Batu Bara dan mohon agar Personel Sat Binmas Polres Batu Bara selalu mengecek warga yang ronda malam sehingga ronda malam dapat berlanjut guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan ronda malam ini merupakan salah satu upaya Polres Batu Bara untuk menurunkan kejahatan jalanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Batu Bara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kegiatan ronda malam ini dilaksanakan oleh Personel Sat Binmas Polres Batu Bara, yaitu, Kasat Binmas AKP Sutari, KBO Sat Binmas IPDA Wibda Ginting, Kanit Binkamsa Bripka Suparman, Banit Binpolmas Bripka Sucipto.
Sumber : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, S.H.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini