Batu Bara | Radar007.co.id –
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, Dr. Mey Linda Suryanti Lubis SH.MH, mengucapkan selamat memperingati Hari Pajak Nasional yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2025.
Dalam momen penuh makna ini, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
"Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Melalui momentum Hari Pajak Nasional 14 Juli 2025 ini, mari kita jadikan semangat kepatuhan pajak sebagai kekuatan bersama untuk mewujudkan stabilitas ekonomi dan kemajuan Batu Bara yang lebih baik," ujar Mey Linda dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, kontribusi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Batu Bara, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.
Lebih lanjut, Plt. Bapenda Batu Bara menegaskan komitmen jajarannya dalam terus memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerah, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, pajak restoran, dan pajak lainnya.
"Kami terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta inovasi layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan daerah yang mandiri dan berdaya saing," tambahnya.
Dalam peringatan Hari Pajak Nasional tahun ini, Bapenda Batu Bara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya pajak sebagai fondasi ekonomi daerah, serta bersama-sama menciptakan iklim yang sehat dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
Menutup pernyataannya, Plt. Kepala Bapenda Batu Bara berharap agar semangat Hari Pajak Nasional dapat menjadi titik tolak bagi seluruh lapisan masyarakat untuk terus berkontribusi aktif demi terciptanya Batu Bara yang lebih baik, mandiri secara fiskal, dan maju secara pembangunan.
Sumber : Humas Bapenda Kabupaten Batu Bara
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini