Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Kapolsek Kutalimbaru Lakukan Pengecekan Dilokasi Cafe. Lau Vota tidak ditemukan Aktifitas Peredaran Narkoba dan Penjualan Miras.


ket gambar ; giat Kapolsek kutalim baru mengecek di kafe lauvota

Kutalimbaru - Radar007.co.id ||Polsek kutalimbaru Melaksanakan Giat pengecekan berita viral dari media sosial online Tiktok tentang cafe lau vota yang diduga sebagai tempat pengguna narkoba dan jual Miras di wilayah hukum polsek kutalimbaru.
Kegiatan patroli dan Pengecekan secara rutin di laksanakan guna meminimalisir terjadinya tindak pidana dan hal hal yang meresahkan masyarakat ini kembali dilaksanakan Pada hari Senin 28 Juli 2025 Sekira pukul 23.30 Wib dipimpin oleh Kapolsek Kutalaimbaru AKP Idem Sitepu, S.H. bersama anggota langsung menuju Tkp Cafe Law Vota tepatnya di Jalan Tak Gendong, Desa Law Bekri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.



Personel yang melaksanakan kegiatan ini dipimpin Akp Idem Sitepu, S.H.Kapolsek Kutalimbaru, Iptu Maruba Budianto Sinaga Kanit Reskrim, Iptu Junius Surbakti Kanit Intelkam, Ipda Suip Saipul Kanit Samapta, Ipda Hartono Kanit Binmas, Aiptu Irwanto Sembiring Kanit Propam dan 11 personil polsek kutalimbaru.


Dari hasil pengecekan dilokasi tidak ditemukan aktifasi peredaran Narkoba dan penjualan miras dan lain lain .

Selanjutnya Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem seitepu juga memberikan menghimbau perangkat desa, tokoh masyarakat, warga dan orang orang yang berada di tempat hiburan tersebut agar tidak melakukan peredaran narkotika dan penjualan miras yang dapat dipidana dan Kapolsek mengajak bekerja sama apa bila mengetahui adanya peredaran narkotika dan penjualan miras agar menginformasikan ke Polsek Kutalimbaru.


Pantuan Wartawan Dilapangan langsung di
Lokasi Cafe Law Vota tepatnya di Jalan Tak Gendong, Desa Law Bekri, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yg turut langsung memeliput kegiatan ini.

Tidak ada ditemukan peredaran narkoba dan penjualan miras dan lain lain seperti yang di beritakan media sosial onlene dan titiok tempat kosong dan Nihil.

Upaya ini merupakan bagian dan langkah preventif di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru dalam menjaga ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba dan penjualan miras di kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang akan terus di lakukan guna mencegah terjadinya kejahatan.

Pelaksanaan pengecekan Di Lokasi Cafe Law Vota tepatnya di Jalan Tak Gendong, Desa Law Bekri, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten. Deli Serdang bentuk sinergitas pemerintahan Kecamatan dan Media.
© Copyright 2022 - Radar007