Batu Bara | Radar007.co.id -
Kepala Desa Masjid Lama Abdullah Sani bersama Mahasiswa Muslim Nusantara Al Washliyah Medan, melakukan gotong royong di jalan Bandeng Dusun 2 Desa Masjid Lama. pada hari Minggu, ( 27/07/2025 )
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Abdullah Sani, Mahasiswa Muslim Nusantara Al Washliyah Medan, Babinsa Masjid Lama Kecamatan Talawi Dhani Maramis, PKK, BPD, LPM, Karang Taruna, Seluruh Kepala Dusun, Perangkat Desa, dan Anggota Panitia Kolompok Sadar Wisata Pantai Bunga Dan Kubah Meriam.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB pagi, secara bersama-sama mereka membersihkan sampah, mencangkul rumput liar. Kegiatan gotong royong ini tidak hanya membersihkan jalan tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara perangkat Desa dengan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dijelaskan Kepala Desa Masjid Lama Abdullah Sani menyampaikan di sela-sela kesibukannya kepada Awak Media Radar007.
"Kegiatan ini dilakukan merupakan cinta lingkungan dan menunjukkan rasa kepedulian dan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di Desa Masjid Lama," jelasnya.
"Kehadiran Mahasiswa di Desa Masjid Lama melakukan KKN untuk menyiapkan Skripsi mereka, semoga hajat mereka dapat tercapai, kemudian kegiatan gotong royong di Dusun 2 sudah lama tidak dilakukan, dengan kehadiran Mahasiswa ini maka kami memilih waktu gotong royong di hari Minggu, biasanya Kami melakukan gotong royong setiap hari Jum'at," tambahnya.
Pantauan Awak Media, Antusiasme mereka dalam gotong royong terlihat jelas dari senyum dan tawa yang menghiasi wajah mereka, dengan melakukan gotong royong bahu membahu membersihkan jalan Bandeng agar terlihat rapi dan bersih. Semangat kebersamaan dan kekompakan mereka menjadi kunci utama kelancaran kegiatan ini.
Semoga dengan adanya kegiatan gotong royong ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi untuk selalu menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di sekitarnya. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua masyarakat khususnya di Desa Masjid Lama.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini