Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh keterbukaan, dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Sirmadinah (Umroh dan Wisata hati) KRB. Moh Rifa'i. Kegiatan ini menjadi ajang klarifikasi sekaligus penegasan atas beredarnya dugaan-dugaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Ketua Yayasan Sirmadinah (Umroh dan Wisata hati) KRB. Moh Rifa'i dalam keterangannya menyampaikan, “Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan, namun perlu kami tegaskan bahwa dugaan-dugaan yang sempat berkembang belakangan ini tidak berdasar dan tidak sesuai dengan realita kegiatan pejabat-pejabat publik bahkan pejabat struktural demi berlangsung informasi publik sesuai Undang-undang KIP No.14 Tahun 2008 siapapun berhak tau terutama bagi masyarakat,” ujarnya.
“Kita tetap bersama-sama bagaimana kita bisa bersatu dan kolaborasi yang baik dari LSM FAKSI, Media, dan dari Yayasan kami untuk yang terbaik pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya lagi
Hal senada juga disampaikan perwakilan dari Sekjen Faksi, Amin SH menekankan pentingnya konfirmasi langsung sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan wartawan dan Yayasan Sirmadinah (Umroh dan Wisata hati) yang memilih jalur dialog terbuka. Faksi ada karena anda, dan Faksi milik masyarakat Indonesia termasuk dari kalangan apapun silahkan mau bergabung untuk beraspirasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Faksi Sumenep, Zainal harapan agar sinergitas antara elemen sosial kontrol dapat terus berjalan positif.
“Kami hadir bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan bahwa setiap dugaan bisa di adili. Ini bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Silaturahmi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat komunikasi lintas sektor demi kemajuan bersama, khususnya di wilayah Kecamatan kota Sumenep Kabupaten Sumenep.
Reporter: Tim Media R007
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini