Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Diduga Eksistensi Judi Tembak Ikan Merk Naibaho karena Setoran, Warga Harap Kapolda Sumut Lakukan Tindakan Tegas Bersihkan Judi di Deli Tua


Radar007, Medan – Aktivitas perjudian mesin tembak ikan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Deli Tua Polrestabes Medan kian mengkhawatirkan. Pasalnya aktivitas perjudian tersebut masih tetap eksis beroperasi tanpa hambatan dari aparat penegak hukum setempat.

Kuat dugaan Polsek Deli Tua takut untuk  melakukan tindakan tegas terhadap bandar judi mesin tembak ikan merk NAIBAHO ini .Terbukti dengan masih aktif nya  judi ketangkasan mesin  tembak ikan ikan  ini tanpa menghiraukan keresahan warga dan hanya memikirkan keuntungan pengelola saja.

Dalam pengamatan tim media di lapangan ditemukan ada beberapa lokasi tembak ikan-ikan yang bermerk Naibaho, tidak pernah di sentuh oleh pihak yang berwajib hingga pemilik mesin merasa kebal hukum.

Ini lokasi beberapa lapak mesin judi ikan ikan bermerk Naibaho antara lain:

1. Lapak perjudian tembak ikan di Jalan Bakti tepatnya berada di lokasi kandang kambing warga.

2. Lokasi  kegiatan perjudian tembak ikan  di belakang Polsek Deli Tua tepatnya di pajak deli tua di sebuah warung kopi sekitar 100 meter dari Kantor Polsek Deli Tua,

3. Kegiatan perjudian tembak ikan disebuah rumah berada di GG Kolam,

4. Tempat lokasi  Perjudian tembak ikan 1 unit mesin ikan di jalan Purwo tepatnya di sebuah warkop billiard,

5.  Perjudian tembak ikan ditemukan 2 unit mesin ikan di Jalan Parang II.

Maraknya lokalisasi lapak judi Ikan-ikan merk Naibaho tersebut memberi kesan adanya setoran kepada oknum aparat.

Warga Deli Tua, Iwan mengaku resah tapi tak kuasa melaporkan aktifitas perjuadian tersebut, karena bagi Bapak dari dua anak ini mengatakan percuma lapor Polisi.

Percuma lapor bang,mau keberatan bagaimaanpun yang ada kita malah nambah musuh, soalnya peminat judi Ikan-ikan warga dan tak sedikit warga setempat, polisi kayaknya tak inisiatif menertibkan tanpa desakan media bang, makanya cuma media lah harapan bisa mendorong polisi melakukan tindakan,” ujar Iwan, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, lapor polisi setingkat Polsek tidak berpengaruh sama sekali, masyarakat harus mau memviralkan keberatan keberadaan lapak judi melalui media massa dan medsos.

Itupun kalau nyampe ke hati dan pikiran Kapolda Sumut, kalau Kapolda diam mau gimana lagi,” kata Iwan dengan nada pesimisnya.

Dikatakannya, persoalan keberadaan judi mesin ikan hanya memberi dampak kebisingan dilokasi, tetapi sangat beresiko besar bagi kehidupan keluarga dan warga.

Karena judi buat para suami hilang tanggungjawab menafkahi keluarga, anak-anak rela mencuri untuk main judi, dan mayoritas pecandu judi ikan malas bekerja karena waktunya dihabiskan buat main judi dan akan berhenti kalau sudah miskin tak ada modal main lagi,” ungkap Iwan.

Lantas kata Iwan, eksistensi perjudian tak terlepas dari adanya indikator jatah setoran ke APH.

Kalau dugaan ini salah, Kapolda tegas lah tutup judi Ikan-ikan Naibaho dilingkungan kami ini,” tantang Iwan.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakkan dari APH (Aparat penegak hukum) Polsek Deli Tua hingga tingkat Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti berantas perjudian berada lapisan masyarakat Deli Tua sesuai arahan Kapolri.

Reporter: Ari R007
© Copyright 2022 - Radar007