Batu Bara | Radar007.co.id –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan layanan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.
Kali ini, Lapas Labuhan Ruku menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di aula Lapas. Rabu, (13/8).
Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum YLBH CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., dan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, beserta jajaran pejabat struktural dari kedua belah pihak.
Suasana penuh keakraban terlihat selama kegiatan berlangsung, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi di bidang pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan.
Dalam sambutannya, Khairul Abdi Silalahi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kalapas Labuhan Ruku atas kepercayaan yang diberikan kepada YLBH CNI. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Kami memahami bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum, termasuk warga binaan, dan kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari komitmen Lapas dalam memperluas akses bantuan hukum bagi warga binaan. Menurutnya, sinergi dengan YLBH CNI akan memperkuat upaya Lapas dalam memastikan hak-hak warga binaan di bidang hukum terpenuhi
Soetopo menambahkan bahwa pihaknya berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan hukum, tetapi juga mencakup edukasi hukum bagi warga binaan.
“Pemahaman yang baik tentang hukum akan membantu warga binaan menjalani proses pembinaan dengan lebih sadar dan bertanggung jawab, sekaligus mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Kerja sama ini akan mencakup berbagai kegiatan, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan di persidangan, hingga penyuluhan hukum secara rutin di dalam Lapas. Dengan adanya dukungan dari YLBH CNI, Lapas Labuhan Ruku optimis dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum, sehingga warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan layak dalam proses hukum yang mereka jalani.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi resmi antara Lapas Labuhan Ruku dan YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia. Kedua belah pihak berkomitmen untuk segera merealisasikan program-program yang telah disepakati, demi mewujudkan pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis.
Sumber : Humas Lapas Labuhan Ruku
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini