Dalam hal ini Camat Pasongangan di wakili melalui Kasi PMD, Mohammad Zainal, SE menyampaikan Forum Komunikasi BUMDes Periode 2025-2027 dibentuk untuk mempermudah sebagai sarana yang bertujuan demi kemajuan usaha saling bersinergi antara BUMDes di kecamatan Pasongsongan.
“Masing-masing desa dan sebagai wadah untuk saling tukar menukar informasi agar bersaing untuk memajukan usaha, sehingga nantinya desa tidak ketergantungan lagi pada ADD (Anggaran Dana Desa),” ucapanya, ditulis Rabu (13/8/2025).
Tujuan forum ini untuk membangun sinergi, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan potensi desa melalui kerjasama antar BUMDes.
Tujuan Pembentukan Forum BUMDes Kecamatan Pasongsongan
Koordinasi dan Komunikasi: Memfasilitasi pertemuan rutin dan komunikasi antar pengelola BUMDes untuk berbagi informasi, pengalaman, dan best practices.
Sinergi dan Kolaborasi: Mengembangkan kerjasama antar BUMDes dalam berbagai bidang, seperti pemasaran produk, pengelolaan keuangan, dan pengembangan usaha.
Pengembangan Potensi Desa: Mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui kegiatan bersama dan inovasi.
Peningkatan Kinerja BUMDes:
Meningkatkan kinerja dan produktivitas BUMDes dalam memberikan manfaat ekonomi bagi desa.
Advokasi dan Dukungan: Menjadi wadah untuk mengadvokasi kepentingan BUMDes dan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
Manfaat Pembentukan Forum BUMDes Kecamatan Pasongsongan
Peningkatan Omzet dan Laba BUMDes:
Kerjasama antar BUMDes dapat meningkatkan omzet dan laba melalui pemasaran bersama dan pengembangan usaha baru.
Peningkatan Kualitas Produk dan Layanan: Forum ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan BUMDes melalui berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Peningkatan Efisiensi Pengelolaan: Dengan berbagi pengalaman dan best practices, BUMDes dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa: Melalui peningkatan kinerja BUMDes, forum ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Penguatan Ekonomi Desa: BUMDes yang kuat dan berdaya saing dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
Proses Pembentukan Forum BUMDes Kecamatan Pasongsongan
Rapat Koordinasi: Mengadakan rapat koordinasi antar BUMDes di tingkat kecamatan untuk menyepakati pembentukan forum.
Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART): Merumuskan aturan dasar dan mekanisme kerja forum.
Pemilihan Pengurus: Memilih pengurus forum yang akan mewakili BUMDes di tingkat kecamatan.
Pelaksanaan Program Kerja: Menjalankan program kerja yang telah disepakati untuk mencapai tujuan forum.
Dengan adanya forum BUMDes kecamatan, diharapkan BUMDes dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa yang mandiri dan sejahtera.
BUMDes yang ada di kecamatan Pasongsongan sebagai wadah untuk saling berbagi informasi agar bersaing untuk memajukan usahanya, sehingga nantinya setiap desa tidak ketergantungan lagi yang namanya anggaran dari pemerintah desa.
Source: Kasi PMD Mohammad Zainal
Reporter: Tim R007 Madura
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini