Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

“Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Kemenkumham dan Dirjen Lapas Usut Kasus Herman Eks Napi Balige serta Tertibkan Lapas di Seluruh Indonesia”

Radar007 | Balige, Toba - Kasus dugaan praktik ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balige kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pengakuan Herman R. Hutapea, mantan warga binaan, yang menyebut adanya permainan melanggar hukum di dalam Lapas Balige maupun di sejumlah Lapas lain di Indonesia.

Pakar hukum internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, menilai masalah tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia meminta Presiden Republik Indonesia segera turun tangan dengan memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Siapa yang Mendesak Penertiban Lapas

Prof. Dr. Sutan Nasomal menegaskan, kasus Herman bukan sekadar isu lokal, melainkan potret sistemik dari rapuhnya pengawasan di Lapas. Dalam pernyataannya di Jakarta menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan online dalam luar negeri dikantornya di Jakarta selasa (21/8/2025), ia menyebut Presiden harus menjadi penentu akhir dalam langkah penegakan hukum.

Pamungkasnya ada di tangan Presiden, dengan memerintahkan Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan untuk turun langsung, bersih-bersih di Lapas Balige maupun seluruh Lapas di Indonesia, serta memecat pejabat yang terlibat,” tegas Prof. Nasomal.

Latar Belakang Kasus Herman

Herman R. Hutapea, eks napi asal Laguboti, Kabupaten Toba, sebelumnya mengungkap praktik-praktik ilegal di Rutan Kelas IIB Balige. Ia menuding adanya peredaran ponsel untuk penipuan digital, peredaran narkoba, hingga setoran rutin yang melibatkan oknum pejabat rutan.

Kesaksiannya disertai dengan bukti berupa video, tangkapan layar, laporan polisi, serta surat pernyataan bermaterai. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut bukan sekadar rumor, melainkan fakta yang dialami langsung oleh saksi kunci.

Mengapa Kasus Ini Menjadi Penting

Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, isu ini mencerminkan masalah struktural di dunia pemasyarakatan. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru dituding menjadi sarang praktik kriminal baru. Jika tidak ditindak, hal ini berpotensi merusak wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Bagaimana Tindakan yang Diharapkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal menyarankan langkah konkret berupa:

1. Investigasi menyeluruh oleh Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.
2. Pembersihan struktural terhadap oknum yang terbukti terlibat.
3. Reformasi pengawasan untuk mencegah berulangnya praktik serupa.
4. Sanksi tegas hingga pencopotan pejabat tinggi yang lalai atau berkolusi.

Implikasi bagi Pemerintah dan Publik

Jika kasus ini ditangani serius, pemerintah berpeluang memperkuat citra hukum dan pemasyarakatan yang berintegritas. Namun jika diabaikan, dampaknya akan memperlemah legitimasi penegakan hukum sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya mafia di balik jeruji.

Kasus seperti ini sebenarnya umpama sebuah lagu adalah lagu lama jadul, kita harapkan masalahnya ini tidak berkepanjangan dengan kata lain dapat segera teratasi dengan diadakan nya razia berkelanjutan dalam penjara LP agar tidak lagi terjadi sebagaimana yang terjadi di LP Balige Sumut,” imbuh Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom.

Narsum: Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pendiri Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS Jakarta
---
© Copyright 2022 - Radar007