Radar007 | LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menerima kunjungan dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) dalam rangka memberikan edukasi dan konseling kepada Warga Binaan pada Senin (25/8/2025) di Aula Lapas Kotaagung.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa narkoba tidak pernah membawa manfaat, melainkan hanya membawa kehancuran dan penyesalan. Ia juga mengingatkan para Warga Binaan untuk memanfaatkan program pembinaan yang ada di Lapas sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menata kembali kehidupan mereka.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Beni Mangkunegara dari IKAI. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi sangat ditentukan oleh niat dan tekad masing-masing individu. “Rehabilitasi tidak menjamin pulih. Kami juga butuh sinergi dengan BNN untuk mendukung upaya ini. Keputusan untuk pulih ada pada diri kalian sendiri. Kalian semua adalah insan yang diberi akal sehat. Tanamkan dari hati untuk berubah,” ujarnya.
Sesi materi berlangsung interaktif, dimana Warga Binaan berkesempatan mengajukan pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah bagaimana cara agar tidak kembali kecanduan narkoba. Menanggapi hal tersebut, Beni menyampaikan bahwa salah satu kunci utama adalah memperbaiki lingkungan pergaulan. “Pertemanan atau circle kita harus diperbaiki ketika sudah kembali ke masyarakat. Kita harus berani menolak segala ajakan dan rayuan,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan ucapan terima kasih dari Kalapas Kotaagung kepada IKAI atas kepedulian dan kontribusinya. Kalapas berharap, program ini dapat memberikan semangat baru bagi Warga Binaan untuk benar-benar meninggalkan narkoba. Ia menekankan harapannya agar setelah bebas nanti para Warga Binaan bisa pulih, kembali berkumpul dengan keluarga, serta menjadi pribadi yang lebih baik. (Maskur)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini