Batu Bara | Radar007.co.id –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan dan pemulihan warga binaan, khususnya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama dengan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang digelar di Aula Lapas Labuhan Ruku, Selasa (26/8/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz, jajaran pejabat struktural, serta para konselor yang akan terlibat dalam program rehabilitasi.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Kasi Binadik, Benny Simamora. Dalam laporannya, Benny menjelaskan bahwa kerja sama ini akan difokuskan pada konseling intensif bagi warga binaan pengguna narkotika. Program tersebut bertujuan memberikan pendampingan mental, emosional, dan psikologis, sehingga para warga binaan dapat terbebas dari ketergantungan serta siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Lapas Labuhan Ruku atas komitmennya dalam melaksanakan program rehabilitasi. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya penting bagi warga binaan, tetapi juga bagian dari upaya bersama menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
“Rehabilitasi bukan sekadar proses pemulihan, tetapi juga sebuah perjalanan membangun kembali kepercayaan diri dan masa depan yang lebih baik. Kami siap bersinergi dengan Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung program ini,” ujar Mifta Fariz.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menegaskan bahwa program rehabilitasi ini merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap warga binaan. Ia berharap konseling yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membantu peserta keluar dari lingkaran narkoba dan memulai kehidupan yang lebih sehat, produktif, serta bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat.
Sebagai penutup, Kalapas Soetopo Berutu secara resmi membuka program rehabilitasi narkotika di Lapas Labuhan Ruku. Dengan dimulainya program ini, diharapkan lahir warga binaan yang lebih kuat, berkarakter, serta siap menjalani kehidupan bebas narkoba setelah kembali ke tengah masyarakat.
Sumber : Humas Lapas Labuhan Ruku
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini