Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Kompol Kosmas Dipecat, Buntut Tewasnya Affan Dilindas Rantis Brimob

Radar007 | JAKARTA – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi memecat Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Kosmas K. Gae, menyusul kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Wakil Ketua Komisi Kabag Etika Rowabprof Divpropam Polri, Kombes Heri Setiawan, dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Kompol Kosmas. Sidang etik tersebut digelar secara tertutup sejak pukul 09.30 WIB dengan menghadirkan langsung yang bersangkutan.

Peristiwa tragis itu melibatkan tujuh anggota Brimob. Mereka terbagi dalam dua kategori pelanggaran etik:

Pelanggaran berat:

Bripka Rohmat (sopir rantis)

Kompol Kosmas K. Gae (duduk di kursi depan, samping sopir)


Pelanggaran sedang (duduk di kursi penumpang belakang):

Aipda M. Rohyani

Briptu Danang

Briptu Mardin

Baraka Jana Edi

Baraka Yohanes David


Sidang etik terhadap Bripka Rohmat dijadwalkan pada Rabu (3/9/2025). Sementara itu, sidang untuk lima anggota lainnya yang dikenai pelanggaran etik sedang akan menyusul setelah sidang pelanggaran berat selesai.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi pada Kamis malam (28/8/2025) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Rantis Brimob awalnya menabrak Affan. Kendaraan sempat berhenti sejenak, lalu kembali melaju hingga melindas tubuh Affan yang tergeletak di jalan.

Kejadian ini memicu kemarahan warga dan komunitas ojek online. Massa sempat mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, bahkan membakar pos polisi di bawah Flyover Senen.

Respons Kapolri dan Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen untuk mengusut kasus secara transparan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan brutal anggota Brimob tersebut. Ia menegaskan, kasus harus diusut tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. 

Reporter: MF007
© Copyright 2022 - Radar007