Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Kejati, Aset Puluhan Milyar Disita


Radar007 | LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung periksa mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi terkait korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) pada Kamis, (4/9/2025).

Sebelumnya Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan kediaman Arinal di Kedaton, Bandar Lampung. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah aset dengan total nilai mencapai puluhan milyar,

Barang bukti yang disita meliputi:
1. 7 unit kendaraan roda empat senilai Rp3,5 miliar
2. Logam mulia 645 gram senilai Rp1,29 miliar
3. Uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,35 miliar
4. Deposito di beberapa bank senilai Rp4,4 miliar
5. 29 sertifikat hak milik (SHM) senilai Rp28,04 miliar

Total keseluruhan aset yang disita mencapai Rp38,5 miliar lebih,” jelas Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

Armen menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PI 10 persen tersebut. (Mas)

© Copyright 2022 - Radar007