Padang Lawas Utara -
Atas demonstrasi atau unjuk rasa Besar-besaran oleh ribuan karyawan-karyawati belum kunjung dikabulkan oleh
Pihak perusahaan koperasi perkebunan kelapa sawit (KPKS) PT. Torganda berlokasi di bukit harapan desa aek raru kecamatan Simangambat kabupaten Padang lawas Utara Provinsi Sumatera Utara.
Terjadinya hingga Berlangsung demontrasi tersebut berturut-turut selama 4 hari yakni dari 16 hingga 19 Oktober di Bukit Harapan (1) maupun Bukit Harapan (2), Demi menuntut hak-hak mereka Terhadap manajemen pihak perusahaan PT. Torganda yang selama ini terkesan karena kurang diperhatikan hak-hak mereka oleh pihak perusahaan sehingga mereka sepakat untuk melakukan demon maupun unjuk rasa besar-besaran.
Athia Selaku awak media atas berlangsung nya aksi demontrasi tersebut pada Senin 16/10/2023 disampaikan kepadanya disertai bukti photo dan video bagai dokumentasi.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media ini saat berlangsungnya aksi demontrasi itu mengatakan bahwa mereka menyampaikan aspirasi dan hak-hak mereka kepada pihak perusahaan PT Torganda sebagainana hak dan kewajiban karyawan- karyawati yang selama ini belum terealisasi oleh pihak perusahaan tersebut.
Adapun tuntutan dan aspirasi yang mereka sampaikan terhadap pihak perusahaan PT Torganda antara lain adalah :
a. Agar sistem pembayaran gaji karyawan/karyawati dilaksanakan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
b. Pekerjaan sistem borongan dikembalikam kepada sistem semula.
C. Cuti melahirkan dan haid agar diberikan ijin.
d. Pemotongan BBM agar disuplai oleh perusahaan jangan dibebankan kepada karyawan.
e. Karyawan yang sudah pensiun maupun meninggal dunia supaya diberikan hak-haknya.
f. Agar jaminan sosial BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan dapat dijelaskan secara detail.
g. Pengangkutan mobil tandan buah segar (TBS) agar disediakan perusahaan jangan dibebankan kepada pemanen dan pemuat TBS.
Selain daripada itu mereka pun dari para karyawan- karyawati sangat berharap kepada pihak perusahaan agar menanggapi segala tuntutan dan aspirasi mereka bahkan gaji mereka untuk periode September 2023 agar dapat dibayarkan perusahaan segera mungkin demi memenuhi kebutuhan keluarga mereka, Ketust-nya.
Minggu 22 Oktober 2023 awak media menkonfirmasi hal ini kepada pihak manajemen perusahaan PT Torganda melalui SMS WhatsApp:
08126013****
Jawabnya mana terbaiknya saja dan akan kami sampaikan untuk tanggapan selanjutnya, Pungkasnya.
Sumber : Athia
Penulis : Athia
Editor : redaksi (007)
Kategori : Unjukrasa
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini