Bersama kedua tersangka juga disita barang bukti dari DS berupa 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.57 gram dan 1 unit handphone android merk Oppo warna hitam juga 1 bungkus plastick pack kosong serta Uang Tunai Rp. 500.000 .Sementara dari tangan tersangka RS disita barang bukti berupa 1 unit handphone android merk Vivo warna cream.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP Tony Armando mengatakan kedua tersangka diamankan setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa. Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis dan setelah mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Kamis (5/10/23) sekira pukul 15.30 WIB target berada di sebuah rumah Jalan Datuk laksamana Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Kemudian Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka DS mengakui sabu yang disita adalah miliknya yg di dapat dari AR (dalam lidik)
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Hasil test urine ke dua tersangka Positif (+) Metamphetamine.Dan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,", Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando.
Sumber : Humas Polres Bengkalis
Pewarta : F Noza
Editor : redaksi (007)
Kategori : Narkotika jenis sabu
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini