Radar007.co.id | Kendari - Masalah APMS makin memanas, pengurus JPKPN di curigai melakukan pemerasan ke pihak APMS Wasalabose hingga informasi tersebar dimana mana membuat mata dan telinga JPKPN dari tingkat kabupaten hingga pusat memanas.
" Saya tidak pernah ketemu dengan pihak APMS untuk meminta uang lebih besar pasalnya semenjak aduan masyarakat masuk, sehingga pihak kami melakukan langkah mengirim undangan untuk diskusi lewat forum namun tidak tidak hadir ". Ujar RMA , 23/11/2023
Masih RMA, kemarin malam saya di telepon oleh salah satu orang yang di duga dia itu adalah anak buahnya tapi saya tidak angkat sebanyak tiga kali keesokan hari nya baru sambung telpon untuk meminta di hentikan dan meminta solusi untuk menghentikan pergerakan kami agar pihak APMS bisa aktivitas kembali.
Tak Hanya Itu, dirinya juga sudah siapkan bukti sebagai dasar untuk melakukan laporan baik dugaan pencemaran, dugaan perbuatan melawan hukum ( pembantu kejahatan pasal 56 KUHP ), dan penimbunan BBM pada mobil Plat DT 9338 AN ( Permen ESDM 37/2022, Pepres 191/2014, berdasarkan surat edaran No 3/2017 ).
Saat di tanyai waktu yang di tentukan untuk menuju polda sultra dirinya menjadwalkan bersama pengurus JPKPN pasalnya ketua DPD JPKPN adalah salah satu pengurus inti persatuan Ormas Nasional Se Sultra.
" Insya Allah dalam waktu dekat ini paling lama selasa 29 Nov 2023 kami akan masuk ke polda untuk melakukan aksi besar besaran bersama pengurus JPKPN sekali gus melakukan aduan ke lembaga ormas lain pasalnyaa ketua kami salah satu pengurus inti persatuan Ormas Nasional Se-Sultra ". Ujar nya, 23/11/2023
Tegas RMA, Mereka tidak akan berhenti begitu saja meski informasi yang mereka dapat bahwa mereka melakukan pemerasan karena menurut mereka tidak benar pasalnya ketemu orang nya tidak pernah, ambil uang tidak pernah, jadi apapun yang terjadi mereka akan bertandang di Polda Sultra.
" Pada intinya kami tidak pernah ketemu empat mata sama pemilik apms, tidak pernah ambil uang, whatshap kami saja sebelum adanya kegiatan ini di blokir, lalu informasi itu dari mana ? " tegas nya
Rep: RMA
Editor: 007
Kategori: APMS WASALABOSE
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini