Garut, Radar007.co.id. Selain program Polisi RW Polres Garut pun mempunyai salah satu program lainnya yaitu kegiatan Jum’at Curhat. Jum’at (26/01/2024).
Program Jum’at Curhat merupakan kegiatan kepolisian yang bertujuan untuk memupuk tali silaturahmi dari anggota Polres Garut dan seluruh Polsek jajaran untuk mendengarkan laporan dan aduan maupun keluhan terkait kinerja kepolisian khususnya Polres Garut secara tatap muka langsung dengan masyarakat. Selain itu kegiatan ini dilakukan sebagai wahana cooling syetem menjelang pemilu tahun 2024 dalam rangka Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024.
"Sebagai orang tua sudah kewajiban agar kita mengawasi anak-anak kita supaya tidak menjadi korban kejahatan maupun kenakalan remaja seperti geng motor, tawuran dan perilaku menyimpang lainnya , mari bersama-sama menjaga dan membimbing anak kita menjadi pribadi yang baik.” Pungkas nya.
Bertempat di Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut. Kapolsek Singajaya AKP Anas Nasrudin bersilaturahmi dengan warga Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut.
Polsek Singajaya Polres Garut melaksanakan shalat Jum’at secara berjamaah dengan masyarakat sekitar dan melanjutkan kegiatan Jum’at Curhatnya.
"Mari kita kembali galakkan poskamling atau ronda malam di masing-masing RT/RW dan jangan ragu agar berkomunikasi denga pihak kepolisian untuk bersama-sama menjagi situasi kamtibmas yang konfusif.”Ujarnya.
Jum’at Curhat merupakan kegiatan terobosan Polri yang ditujukan untuk menampung aspirasi dari masyarakat untuk kepolisian khususnya Polres Garut beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut anggota menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat , ia mengatakan
“Jika ada masalah apapun yang membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian jangan sungkan ataupun ragu berkomunikasi maupun mengunjungi kami , karena kami dari Polres Garut dan Polsek jajaran akan selalu siap melayani masyarakat Kabupaten Garut demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.”Pungkasnya.
Penulis Pendi / RS.SH
Editor ; Rakhmat Sugianto. SH
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini