Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Statements Ribka Tjiptaning Yang Memalukan Profesi Jurnalis di Muka Umum: Ini Video Hinaan Selengkapnya



SUKABUMI l RADAR007.CO.ID -- Sempat dibentak dan disebut tidak diundang, sejumlah Awak Media baik online maupun cetak dilarang Meliput Reses/Kunjungan kerja di Parungkuda kegiatan Pelatihan 'Leadership Dan Manajemen Organisasi' yang diadakan oleh Ribka Tjiptaning Proletariyati Komisi IX DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dalam vidio yang beredar dibeberapa Group Whatsapp Ribka menyebutkan bahwa, banyak sekali wartawan yang hadir seakan ada yang memobilisasi kegiatan tersebut.

"Ada apa ini biasanya tidak sebanyak ini, asal jangan rese aja. Wartawan, Warta Bin, Warta Intel, Warta Polres, Warta Polsek, Saya itu bang dari jaman orde baru sudah biasa," tutur Ribka. Rabu (24/01/2024)

Menurut dia, pihaknya merasa terintimidasi dengan datangnya wartawan bergerombol dalam acara tersebut.


"Kalian datang rame rame, ini seperti bentuk intimidasi, siapa yang menyuruh kalian, mau ngapain aku enggak takut," tegasnya.

Namun Hal tersebut dibantah oleh salah satu awak media, menurutnya, kedatangan nya ke acara tersebut tidak lain dalam rangka menjalankan tugas jurnalisnya nyaitu mencari informasi yang bisa disampaikan ke publik.

"Belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Ribka Tjiptaning Baru Ketua DPC PDIP kabupaten Sukabumi, dasar apa yang menyebabkan bisa menghina profesi jurnalis di depan muka umum".


(Tim)
© Copyright 2022 - Radar007