Radar007, Banjarnegara --
Peningkatan jalan usaha tani yang di idamkan oleh masyarakat kini terpenuhi, namun lain halnya dengan peningkatan jalan usaha tani di dusun Pasegeran Desa Pasegeran, Kec. Pandanarum, Banjarnegara.
Bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2023 senilai Rp. 68.031,600
menjadi buah bibir masyarakat.
Menurut warga Desa Pasegeran yang tidak mau di ketahui namanya menyayangkan," terkait atas dugaan terjadinya indikasi peyimpangan penggunaan material yang tidak sesuai dengan RAB dipakai, kalau memang pekerjaan pembangunan jalan usaha tani di dusun Pasegeran ini tidak sesuai spek itu sudah jelas pelanggaran,"
ungkapanya. Rabu (7/02/2024)
1, untuk matrial :
A, Pasir menggunakan tanah yang agak berpasir, mengambil didaerah lahan warga setempat.
B, dari pengerjaan 0-70-300 meter tidak ada matrial batu pecah 2/3, yang dipergunakan,
yang pakai batu split dari 0-70 meter
C, Cara pengerjaan pekerjaan JUT, tidak menggunakan mesin pencampur adukan/ molen.
D, Ada ketebalan volume pekerjaan yang tidak tercapai
E, Cara pekerja dalam mengerjakan pekerjaan cor beton seperti mengerjakan plesterisasi
2, Dari beberapa unsur tersebut diatas apa sekiranya kualitas dan kuantitas bisa tercapai
3, Diduga ada suatu indikasi kerugian negara dalam hal ini yang di kerjakan UD Berkah dalam pengadaan barang dan TPK pelaksana kegiatan tersebut
4, Harapan dari warga adalah jangan sampai ada suatu tindak korupsi yang menyebabkan warga dan pemerintah/ negara dirugikan oleh oknum TPK.
Sementara itu menurut Retno Widodo pelaksa kegiatan saatnya ditanya masalah anggaran molen mengatakan, " untuk anggaran molen ada tapi molen nya gak ada, dan untuk masalah anggaran saya tidak tau dan yang tau anggarannya pak kadus sebagai ketua TPK dan Bendahara Desa, Saya di sini sebagai mengasi pelasa kegiatan di printah kepada desa, dan saya di kasih duit sama pak kadus 800 ribu selama 17 hari, oleh TPK juga di ambilkan uang dari mana saya juga nggak tau menau yang tau anggarannya pak kadus dan Bendahara desa," katanya.
Warga masyarakat Pasegeran Meminta BPK diminta Turun Tangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga untuk mengaudit proyek (JUT) jalan usaha tani tersebut
SC: Warga Masyarakat Pergeseran
(ugl/One)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini