Cirebon, Radar007.co.id. Ketua AWPI DPC CIREBON Rakhmat Sugianto bersama ketua LBH Elit Andre M.R mendatangi kantor kejaksaan Negeri Cirebon. Kedatangan tersebut dalam rangka kepastian hukum terkait proyek pembangunan Gapura Alun - Alun Taman Pataraksa, yang mana baru 2 bulan melaksanakan peresmian Ambruk. Ambruk nya Kedua Gapura tersebut diduga bahan atau speck dalam pembangunan Gapura Pataraksa tidak sesuai dengan SOP atau yang tercantum di RAB.
" Pada saat kami datang ke kantor Kejaksaan Negeri Cirebon. Bertujuan guna mempertanyakan perihal kelanjutan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan proyek tersebut. Sudah sampai dimana prosesnya." Ujar Ketua LBH Elit
Dari petugas pelayanan kejaksaan Negeri Cirebon, menjelaskan bahwa terkait permasalahan Gapura Pataraksa sudah disondingkan ke kejaksaan propinsi di Bandung dan petugas pelayanan kejaksaan pun meminta pada hari kamis untuk datang kembali ke kantor, guna penjelasan lebih lanjut. Bahkan dengan ambruk nya Gapura Pataraksa , menurut pengakuan pihak kejaksaan sudah banyak mendapatkan surat pengaduan dari NCW, PWRI dan lembaga lain
Di duga kuat pelaksanaan pembangunan proyek Gapura Pataraksa ada indikasi pengurangan bahan Material dan juga di duga ada beberapa oknum yang terlibat dalam proyek tersebut. Menurut keterangan pelaksanaan pembangunan tersebut dikerjakan oleh 3 perusahaan, sehingga hasilnya pun tidak maksimal.
NCW, PWCJ, AWPI Dpc Cirebon, beserta Aktivis Anti Korupsi terus untuk mencari tau sudah sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumber terkait ambruknya Gapura Pataraksa Alun-alun Pemkab Cirebon. Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata bahwa Lembaga dan organisasi di Kabupaten Cirebon, sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumber dalam menangani kasus tersebut.
Telah diketahui pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 tempo hari, Ketua LBH Elit, NCE, PWCJ, Ketua AWPI dan aktivis anti Korupsi pernah berkunjung ke Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon. Namun Kasi Intel sedang ada urusan kedinasan di Bandung.
Kunjungan yang ke dua kalinya, tepatnya pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024, NCW,PWCJ, AWPI dan Aktivis Anti Korupsi, disambut langsung dengan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon, Ivan Yoko Wibowo.
" Maksud dan tujuan kami berkunjung ke Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon yakni untuk menanyakan kelanjutan kasus ambruknya Gapura Pataraksa Alun-alun Pemerintah Kabupaten Cirebon, terjadi peristiwa ambruknya Gapura, pada awal bulan Januari 2024 yang lalu." Ujar Fredy. (22/2/2024).
Dalam pertemuan tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ivan Yoko Wibowo, memberikan keterangan bahwa kasus Terkait ambruknya sedang dalam penanganan serius pihak Kejaksaan Negeri Cirebon, bahkan sudah banyak menemukan kemajuan pesat tinggal menunggu hasil dari perhitungan dari pihak tenaga ahli dalam bidangnya. Guna menghitung kerugian yang diakibatkan robohnya Gapura Pataraksa Alun-alun salah satu ikon Pemerintah Cirebon.
"Peristiwa ambruknya Gapura tersebut, sudah viral di beberapa Media sosial dan banyak menyita perhatian warga Cirebon, kami sebagai sangat lah mendukung kinerja pihak Kejaksaan NegeriCirebon, dalam menangani kasus tersebut. Bahkan Kasih intel pun mengatakan tidak ada toleransi lagi bagi pelaku." Ungkap.Rakhmat sugianto Ketua AWPI DPC Cirebon .(22/2/2024)
Pada waktu dan kesempatan yang sama Ketua NCW pun turut menambah kalimat, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Cirebon. serius dan transparan dalam mengusut perkara ambruknya Gapura Pataraksa. Serta memberikan suatu pernyataan bahwa Lembaga atau Organisasi , yang berkunjung ke kantor kejaksaan akan turut serta mengawal sampai tuntas.
" Kami meminta kepada pihak kejaksaan insiden ambruknya Gapura Pataraksa harus terus diproses secara transparan dan dengan serius. Agar semua masyarakat Kabupaten Cirebon mengetahui dan sampai mendapatkan kepastian hukum bagi semua yang terlibat, dan kami siap untuk mengawal, bersinergi dan membantu pihak APH untuk mengusut tuntas kasus ambruknya Gapura Pataraksa, Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon." Pungkas. Ketua NCW Andre Maman Roenza.(22/2/2024)
Sumber ; Ketum PWCJ, NCW, AWPI
Editor ; Rakhmat Sugianto.SH
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini