Gorontalo,RADAR007.co.id - KETUA DPD ll Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra S Hemeto, ST., M.,Si pada Rabu 7 Februari 2024 bersama Legislatif dan seluruh pimpinan cabang partai Golkar telah mengadakan rapat dalam rangka mencakup Surat Badan Saksi Nasional Partai Golkar, bertempat di Gedung DPD ll Partai Golkar Kabupaten Gorontalo. Kamis, (08/2/2024).
Dalam rapat tersebut Ketua DPD ll Partai Golkar, Hendra Hemeto mengatakan, Bahwa Saksi merupakan ujung tombak pemenangan partai pada kontestasi Pemilu pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, wajib untuk memahami mekanisme Pemilu.
Foto Ketua DPD II Golkar, Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto saat memberikan masukan kepada peserta rapat
“Saksi merupakan ujung tombak dari partai, karena seberapa besarpun nanti kita mengumpulkan suara, tidak akan ada hasil jika tidak diamankan dengan mekanisme yang baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku. Dan itu merupakan tugas dan kewajiban utama yang harus dijelaskan pada para Saksi dari kita,” kata Hendra.
Tidak hanya itu, Hendra juga menyampaikan untuk melakukan pelatihan Saksi nantinya harus bisa menjelaskan ilmu ini kepada para Saksi dibawah.
“Kita berharap semua kawan-kawan melatih Saksi agar nantinya mampu menjelaskan dan melatih para Saksi kita dibawah,” harap Hendra Hemeto.
Sementara itu Sekeretaris DPD ll Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Husin Panigoro, SE., M.Si, menambahkan, Bahwa hari ini Kabupaten Gorontalo menjadi perhatian khusus, karena potensi kemenangan partai cukup besar di wilayah ini.
“InsyaAllah partai golkar harus kita menangkan. Oleh karena itu, para Saksi harus diberi arahan dengan baik untuk mencatat, menyatukan dan mengawal suara partai, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan partai, " tutup Sekretaris Partai Husin kepada sejumlah media awak.
( ALFA BRAVO MIKE )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini