Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Sungguh Malang Nasib Pedagang Pasar Panam



Pekanbaru, Radar007 - Sungguh Malang nasib yang dialami pedagang pasar baru panam, ibarat pribahasa, "Jatuh dari mulut harimau masuk ke mulut buaya", soalnya pelaku pungli yang sudah menahun dipasar panam sudah ditangkap oleh polisi dan dijebloskan ke penjara sekitar tahun 2021 silam, namun sayangnya hanya beberapa bulan saja pedagang terbebas dari tindakan pungli di pasar tersebut, Sekitar tahun yang sama (2021) muncul oknum yang mengaku sebagai pengelola pasar baru yakni, (YWKM) "𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢" tiap hari seluruh pedagang pasar baru panam wajib membayar uang keamanan dan uang kebersihan kepada mereka, dengan badan penuh tattooan mereka melakukan penarikan uang memakai seragam 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢,"Ujar pedagang sambil melihatkan karcis bertuliskan iuran kebersihan dan iuran keamanan, Selasa 6 februari 2024.

Untuk diketahui tanggal 31Januari 2024 pihak pemkot pekanbaru menyampaikan secara langsung dihadapkan pedagang,
bahwasanya di pasar baru panam pungutan yang wajib dibayar pedagang hanya (dua) 2, diantaranya Rp 2000 uang retribusi pelayanan setiap hari dan ,uang kios Rp 80.000 ribu dikutip setiap bulan oleh pihak disperindag

Kemudian disperindag kota pekanbaru juga sudah menyampaikan secara tertulis melalui surat edaran Nomor:511.2 /DPP-1.1/694 didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru. Artinya pasar baru panam bukan dikelola oleh 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢

Ka disperindag kota pekanbaru terkesan melindungi pelaku pungli,padahal disaat pihak pemkot pekanbaru menyampaikan kepada pedagang terkait uang retribusi dipasar baru panam hanya dua kutipan, dia (Ka disperindag red) hadir langsung dipasar panam 31 Januari 2024 di kafe pak Baron tanjung, namun ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli oknum yayasan, "silahkan bersurat pak" jawab Zulhelmi Arifin,Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Senin (5/2/2024). 

"Iya benar, emang ada dugaan pungli Rp.5000 setiap hari kepada seluruh pedagang di pasar Panam, uang kebersihan Rp3000
uang keamanan Rp2000," katanya demi keamanan dan kebersihan, sedangkan sampah yang mengangkat petugas dari dinas Kebersihan," kata pedagang kepada wartawan lokasi pasar kemaren.

Salah seorang perempuan paro baya mengaku dari petugas dinas Kebersihan kota pekanbaru saat dihampiri pewarta membenarkan, "Yang mengangkut sampah pedagang pasar baru panam ke bak pengumpulan sampah didepan pasar baru panam kami bersama teman lainnya, tidak ada pihak 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢
sedangkan gaji kami dibayar oleh pihak pemkot pekanbaru, bukan dari yayasan," ujar perempuan paro baya tersebut ketika dikonfirmasi pewarta usai mengangkat sampah dipasar baru panam kemaren

"Setornya ke mana, atau apa, nggak tahu. Yang jelas mereka mengunakan karcis, Wajib distibusi, jika pedagang menolak membayar mereka Oknum Yayasan mengancam melarang pedagang membuang sampah di bak penampungan sampah yang ada di depan pasar panam," katanya menirukan.

"Yang jelas oknum pungli ini bukan dari pihak pemerintah, Setiap hari oknum yayasan mengutip uang di pasar ini Rp5000, dengan jumlah pedagang ditaksir hampir 400 orang jika hari selasa pedagang diperkirakan mencapai 1000 orang,sedangkan hari minggu jumlah pedagang mencapai 700 orang

Diperkirakan dugaan pungli oknum yayasan ini Rp 2 juta satu hari, kali satu bulan,bisa mencapai Rp 60 juta setiap bulannya bahkan bisa lebih berapakah satu tahun dugaan pungli oknum yayasan ini?. Apakah uang sebanyak itu masuk (pendapatan Asli Daerah) PAD kota pekanbaru?, atau mengalir secara ilegal kepada oknum? Mengapa pihak disperindag kota pekanbaru tidak bertindak?, hanya Tuhan yang tau, "ujar pedagang penuh tanda tanya. 

"Mereka melakukan kutipan tiap hari, biasanya pukul 9 pagi. dari pemerintah Rp2000, dari pihak Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar Rp5000," kata pedagang yang menolak namanya ditulis. 

Diberitakan sebelumnya oleh Cakaplah.com Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menetapkan pemenang lelang jasa angkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk tahun 2024.Pihak ketiga yang terpilih adalah PT Bina Riau Sejahtera. Perusahan ini akan menjadi operator sampah baik untuk zona I maupun zona II.

Di zona 1,pagu anggaran lelang di angka Rp28,8 miliar dan putus di angka Rp27,9 miliar. Sementara untuk zona II, Rp27,5 miliar dan putus di angka Rp26,8 Miliar.

"Pemenang pihak ketiga itu sudah ada yaitu PT Bina Riau Sejahtera, itu untuk zona I dan zona II," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut,Sabtu (30/12/2023).

Ia mengatakan sudah melakukan klarifikasi sebagai tindaklanjut dari pengadaan. Untuk seluruh armada juga sudah dicek dan memenuhi persyaratan.  Karena, memang sebelum melakukan pekerjaan di awal tahun, semuanya sudah harus clear.

"Untuk tahun 2024 PT Bina Riau Sejahtera akan mulai action pertanggal 1 Januari 2024. Untuk rute juga ada pembaruan.Kita evaluasi pola ritasi di tahun 2023 dan kita sempurnakan di tahun 2024," ucapnya.


Rully/*
© Copyright 2022 - Radar007