Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Bareskrim Polri Segera Panggil Roy Suryo Terkiat Hoaks Gibran Gunakan 3 Mikrofon






Radar007, Jakarta -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan panggilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks. 


Laporan ke Roy Suryo terkait pernyataan tentang tiga jenis microphone yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada 22 Desember 2023. 

Dua laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap saudara RS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Jumat,
(8/3/2024) kemarin.

Kendati demikian, dia belum merinci ihwal jadwal pemanggilan klarifikasi Roy Suryo dalam perkara ini. Trunoyudo hanya menyebut kasus ini masih terus berjalan. 


"Secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan atau secara simultan berlanjut," ungkap dia. 

Lebih jauh, Trunoyudo mengungkapkan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi, diantaranya saksi ahli dalam kasus ini. 

"Bareskrim Polri telah meminta keterangan kepada saksi, dan kemudian ahli terkait kasus tersebut," kata dia.

      

(One/hjrn/007)
© Copyright 2022 - Radar007