Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

DPP AMI Menyatakan KPK Tidak Punya Nyali Untuk Menuntaskan Kasus OTT Sidoarjo Dan Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan


Surabaya, - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan tidak punya nyali dan Cemen untuk menindaklanjuti kasus OTT dikabupaten Sidoarjo dan terkait dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa KPK terkesan menutup-nutupi kasus OTT dikabupaten Sidoarjo dan Dugaan kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Dikarenakan sampai detik ini KPK belum menetapkan dan menahan bupati Sidoarjo terkait keterlibatan dalam dugaan kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo dan KPK juga belum menetapkan dan menahan para tersangka dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

" Kami minta dengan tegas kepada seluruh pimpinan KPK untuk segera mengundurkan diri saja, kalau kalian semua tidak tidak punya nyali dan Cemen dalam menindaklanjuti kasus OTT di Kabupaten Sidoarjo dan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan." Ujar Baihaki

KetumAMI mengatakan bahwa mereka semua dipilih untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi. Serta perlu diingat sumpah jabatan kalian semua bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia saja, melainkan juga akan di pertanggung jawabkan di akhirat nanti.


sumber Ami

Edittor RS.SH

© Copyright 2022 - Radar007