Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Diduga dipersulit, Nasabah Bank Mandiri KC Banyuwangi Jawa Timur, Kecewa dan Mengamuk





Banyuwani -radar007-Seorang Nasabah Bank Mandiri Kantor Cabang Banyuwangi Jawa Timur yang bernama "Kusuma Wardana" atau yang akrab disapa "Kusuma", merasa kecewa terhadap pihak  Bank Mandiri tempatnya mengambil kredit KPR, karena terkesan dipersulit dalam Proses Pelunasan dan Pengambilan Jaminan Kreditnya.


Dalam Keterangannya Kepada Awak Media " Kusuma" menjelaskan, bahwa pada tahun 2017 lalu dirinya telah mengambil Kredit KPR di Bank Mandiri Kantor Cabang Banyuwangi, dengan masa kredit selama kurun waktu 8 tahun.


Dan dalam masa perjalanan kredit pihak "Kusuma" merupakan Nasabah yang tergolong baik dan tidak pernah mengalami masalah keterlambatan dalam pembayaran atau dengan istilah (telat bayar). "Ungkapnya.


Namun pada Bulan April 2024 lalu, "Kusuma" berniat untuk melunasi Sisa tanggungan hutang Kreditnya dengan tujuan agar bisa mengambil Sertifikat Hak Miliknya yang menjadi Agunan di Bank Mandiri Kantor Cabang Banyuwangi, namun terkesan ada dugaan dipersulit. "ucap Kusuma.


Dan dengan perdebatan yang sempat menimbulkan keributan, akhirnya pihak "Kusuma" diperbolehkan untuk melakukan pembayaran pelunasan Sisa hutang Kreditnya, namun setelah selesai melakukan Pembayaran Pelunasan Kreditnya tersebut, pihaknya tidak diberikan Tanda Bukti Pelunasan dalam bentuk apapun dari transaksi Pelunasan yang telah dilakukannya di Bank tersebut. "Ungkap Kusuma.


"Saya mau melunasi saja awalnya sudah dipersulit, lalu setelah bisa dilunasi saya tidak diberi tanda terima bukti pelunasan, dan hanya dijanji-janjikan terus oleh pihak Bank"

"Sekarang IMB dan sertifikat HT serta Roya nya juga ditahan sudah sekitar 1 bulan ini"

Padahal semua itu secara sah atas nama saya dan milik saya dan saya adalah Debiturnya yang mencicil selama ini. "Ujar Kusuma (marah).


Dengan adanya informasi yang didapat dari pihak "Kusuma", tim awak Media mencoba berkunjung datang ke  Bank Mandiri KC Banyuwangi guna melakukan konfirmasi terkait informasi yang diterima, agar didapat keberimbangan dalam Pemberitaan. 


Namun Disaat awak Media tiba di Bank Mandiri Kantor Cabang Banyuwangi guna melakukan konfirmasi pada (Jum'at, 17 Mei 2024), Tim awak Media yang saat itu bersama "Kusuma" ditemui oleh Dua orang Staf Perwakilan dari pihak Bank yang enggan disebut namanya.


 "Beliau (Staf Bank) menyatakan, bahwa pihaknya enggan memberikan keterangan atas pertanyaan yang dilontarkan awak Media, dikarenakan itu bukanlah kewenangannya untuk menjawab dan memberikan keterangan. "Ucap Staf Bank.


Dalam Perselisihan yang terjadi ini, pihak "Kusuma" akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menempuh jalur hukum, guna menuntut apa yang seharusnya menjadi Haknya. "Ungkap Kusuma.
(Ari-m007)
© Copyright 2022 - Radar007