Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Mako BANKOBATER Jawa Barat Beserta Masyarakat Jawa Barat Meminta Kapolda Jawa Barat Serta BNN Provinsi Jawa Barat Menangkap dan Menutup Toko Obat


JAWA BARAT | RADAR007.CO.ID -
Mako Bankobater Jawa Barat beserta masyarakat meminta kepada kapolda Jawa Barat serta BNN dan juga BPPOM Prov Jawa Barat agar bersama sama merazia dan menangkap juga menutup semua toko obat yang menjual obat-obatan terlarang daftar "G" yang dapat merusak kehidupan generasi muda penerus bangsa. Selasa, (07/05/24)
Kami atas nama pimpinan pusat BANKOBATER ( Badan Anti Narkotika dan Obat-obatan Terlarang) Republik Indonesia meminta sekali lagi kepada APH di provinsi Jawa Barat utk benar-benar serius menindak warung warung yg menjual obat obatan daftar G dr bumi provinsi Jawa Barat. 

Kami benar-benar prihatin melihat begitu marak ny peredaran obat-obatan terlarang diwilayah hukum polda Jawa Barat khususnya wilayah hukum Polres Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka Kabupaten Cirebon juga Cirebon kota serta Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Akibat Peredaran obat-obatan terlarang daftar "G" tsb yg banyak dikonsumsi oleh masyarakat khususnya generasi muda sdh menimbulkan efek yg sangat sangat tidak baik krn dgn mengkonsumsi nya obat-obatan tersebut oleh para remaja, bnyk sekali terjadi tindak pidana kriminal akhir akhir ini... Itu smua tidak lepas dari perbuatan bos Aceh dgn inisial RZL yg saat in sdh bisa menguasai perdagangan obat-obatan terlarang secara bebas hampir di seluruh wilayah hukum polda Jawa Barat.

Sumber : Mako BANKOBATER
Editor : R.007 


© Copyright 2022 - Radar007