Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Dinilai Merugikan, Orang Tua Murid di Kota Palu Laporkan Kinerja Dinas Pendidikan Sulteng ke Gubernur soal PPDB

Foto sejumlah orang tua murid di Kota Palu saat melaporkan kinerja Dinas Pendidikan Sulteng ke Gubernur Sulteng.

  Palu, RADAR007co.id - Sejumlah orang tua murid di Kota Palu melaporkan kinerja Dinas Pendidikan Sulteng ke Gubernur Rusdy Mastura terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pasalnya, PPDB secara online dinilai merugikan bagi anak-anaknya (calon siswa). Rabu, (12/6/2024).

Berita ini hingga naik media Online salah satu orang tua murid di Kota Palu saat ditemui sejumlah awak media di depan kantor Gubernur Sulteng kemarin menyampaikan, PPDB itu dilakukukan melalui beberapa jalur diantaranya zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
Karna masuk didalam zona (Kelurahan Petobo), sehingga anaknya didaftarkan di sekolah SMA 3 Palu.

“Kita mendaftar itu hanya satu pilihan yaitu di SMA 3 Palu, tapi setelah pengumuman, kita yang dekat disitu tidak lulus, malahan kita disuruh daftar di SMA 8 dan itu sangat jauh dari rumah, itu bukan melalui jalur zonasi lagi,” ucap Arif

Katakan, dirinya telah mengadukan masalah tersebut ke Dinas Pendidikan Sulteng tetapi tidak mendapatkan jawaban apapun.
“Saya sudah cari solusi di dinas pendidikan tapi tidak ada jawaban dan mereka hanya diam, saya pergi kesana juga banyak dengan orang tua murid lain yang anaknya tidak lulus padahal sudah sesuai dengan zona,” ujarnya.

“Anak saya mendaftar waktu itu ke-170, tapi begitu pengumuman, nomor pendaftaran anak saya jadi 290, jadi itu 285 keatas itu sudah dinyatakan tidak lulus,” tambahnya.

Kemudian, Cahya juga melaporkan terkait kinerja Dinas Pendidikan Sulteng ke Gubernur Rusdy Mastura.
Cahya mengaku, awal pembukaan PPDB sudah berkonsultasi dengan pihak sekolah (SMA 3 Palu) terkait dengan PPDB tersebut. Kemudian, Cahya diarahkan admin untuk melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi karna berdekatan dengan SMA 3 Palu.

“Awal pembukaan PPDB itu saya sudah konsultasi ke admin, adik dan ponakan saya berprestasi saya mau daftarkan mereka lewat jalur itu, tapi disarankan jalur zonasi karna di petobo, setelah semua berkas selesai beberapa hari saya ditelvon katanya titik koordinatnya lari melalui google maps dan saya urus sampai selesai, dari situ tidak ada lagi kabar dan saat pengumuman, adik serta ponakan saya tidak lulus, bahan pendaftarannnya saat ini sudah tutup,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura akan memerintahkan Dinas Pendidikan untuk segera membuka kembali PPDB.
  “Sudah, nanti saya perintah buka (pendaftaran), saya gubernur, paling tinggi jabatan saya,” kata Rusdy saat menemui orang tua murid.

( Idrak Dk Amiri )

© Copyright 2022 - Radar007