Minsel, RADAR007co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah,bertujuan untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh indonesia.
Pekerjaan percepatan peningkatan konekvitas jalan daerah oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional PPK.1,2 yang sudah selesai dan telah melewati masa pemeliharaan diduga sarat Korupsi, pasalnya proyek yang berbandrol miliaran rupiah tersebut saat ini terlihat kualitasnya Buruk.
Berita ini hingga naik Online, LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM) lewat Wakil Sekertaris Jenderal II, Vemmy Lawendatu kepada RADAR 007 kamis (14/06/2024) menjelaskan untuk paket pekerjaan tersebut yang telah selesai pengerjaannya, di anggap Buruk Kualitasnya.
"Pekerjaan jalan ini saya anggap tidak beres, dimana ketika saya turun lokasi, dugaan kualitas LPA-nya tidak sesuai yang diharapkan sehingga saya bisa pastikan dalam waktu dekat jalan ini akan rusak" ungkap Vemmy.
Adapun berdasarkan instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 yang berlaku sejak tanggal 16 Maret 2023 Desa Sulu di kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendapat kucuran dana sebesar 31 miliar rupiah dengan ruas sepanjang 5 Kilometer, namun sampai dengan adanya batas waktu pelaksanaan pemeliharaan, terlihat kualitas kurang baik dan Proses Ketebalan Aspal hanya 3,5 sampai hingga 4 Cm, sehingga ada dugaan pekerjaan melanggar Klausul Standar Teknis PU-PR," ucapnya.
Vemmy sangat berharap, dan minta kepada pihak penyedia Jasa dan Pelaksana Proyek agar bisa koperatif, baik untuk rekan-rekan media maupun LSM yang mencoba konfirmasi terhadap pekerjaan ini.
"Karena ketika hal ini mencuat tentu akan menjadi sebuah Persoalan Besar," jelasnya.
Diketahui, Kementrian keuangan telah mengucurkan anggaran sebesar 180 miliar untuk menangani 9 Ruas Jalan daerah yang ditangani oleh BPJN di Sulawesi Utara, salah satunya yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel ) tepatnya di Desa Sulu, kecamatan Tatapaan.
Saat di konfirmasi kepada pihak Penyedia Jasa PT Marabunta melalui Yosua menjelaskan, Dalam pekerjaan tersebut masih ada masa pemeliharaan, dan lewat instruksi presiden di awal pelaksanaan lebar jalan hanya 4,5 meter namun seiring pekerjaan berjalan terjadilah perubahan speck sehingga lebar jalan harus menjadi 5,5 meter.
"Pekerjaan ini sudah sesuai spesifikasi, sehingga kalau dikatakan kualitasnya jelek. Sedangkan kepala balai BPJN Sulut telah memberikan apresiasi terhadap pekerjaan ini," jelas Yosua kepada Perwakilan RADAR 007 Sulut.
( Max N Sumlang )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini