Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Dewasa Karena Miliki Sabu.


   Tebing Tinggi, RADAR007co.id - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang perempuan dewasa berinisial VM (28) yang merupakan penduduk Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi lantaran terbukti memiliki narkotika jenis Sabu pada saat  tim Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan diduga memiliki narkotika sehingga meresahkan masyarakat sekitar lingkungan tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Rabu (29/05/2024) yang lalu Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Petugas dengan didampingi kepala lingkungan setempat melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang ditempati pelaku.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (10/06/2024) dan saat akan diperiksa, pelaku VM mengelabui petugas dengan cara membuang kotak rokok, namun perbuatan pelaku diketahui oleh petugas. Selain itu pelaku juga tidak mengakui bahwa kotok rokok tersebut miliknya.

“ Dengan didampingi kepala lingkungan kemudian petugas membuka kotak rokok,  Dari dalam kotak rokok tersebut ditemukan 5 paket sabu seberat 0,57 Gram dan plastik klip kosong“, lanjutnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan untuk diketahui, bahwa pelaku VM ini merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu dan divonis pada tahun 2020 lalu“, tandasnya.

( Red )
© Copyright 2022 - Radar007