Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Aktivitas PETI, Sekitar Jembatan Gantung di Desa Lantak Seribu (A3) Belum Tersentuh Hukum ?.


Merangin, RADAR007.co.id - Banyaknya Aktivitas PETI yang ditindak Aparat Penegak Hukum oleh jajaran Polres Merangin, namun hingga saat ini masih banyak yang terlihat melakukan aktivitasnya menggunakan alat berat jenis Excavator dan mesin (Dompeng) terlihat berani dan merasa aman seolah-akan tidak takut dan diduga sudah kebal hukum yang ada di Indonesia.

Berita ini hingga naik terbit, sesuai pantauan Radar 007, masih banyak yang terlihat di sekitar jembatan gantung di Desa Lantak Seribu ( A3), Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin Propinsi Jambi. Sabtu, (20 /07/2024).

masih terlihat ada sekitar 2 rakit mesin Dompeng (Lanting) dan satu alat berat jenis Excavator yang melakukan aktivitas PETI di sekitaran sungai sehingga merusak Daerah Aliran Sungai (DAS).

Berdasarkan keterangan yang dapat di lokasi dari narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan, Bahwa yang melakukan aktivitas PETI tersebut berinisial G, dengan kerusakan yang terlihat, dan seperti aktivitas PETI ini sudah berlangsung lama.

"Saya berharap kepada aparat penegak Hukum baik dari Polda dan jajaran Polres Merangin untuk dapat menertibkan dan menindak tegas para pemain PETI yang berada di sekitar jembatan gantung tersebut," bersambung.


( Redaksi )

© Copyright 2022 - Radar007