Jateng, RADAR007.co.id - Polres Banjarnegara bersama instansi terkait melakukan pengamanan dan pengaturan kegiatan pengajian akbar dalam rangka haflah hauliyah masyayikh dan hatmil kutub Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin di Dusun Jomblang Desa Kubang Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.
Selasa, (30/7/2024).
Pengamanan diawali apel AAP, kemudian dilanjutkan pengamanan dimana dalam kegiatan tersebut sebagai penceramah yakni Dr. (H.C.) H. Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya merupakan anggota Wantimpres.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan," pengamanan kegiatan dilakukan guna mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas.
“Sehingga perlu dilakukan upaya preventif guna mencegah gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung,” katanya di Mapolres Banjarnegara.
Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan bersama instansi terkait untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut.
“Kita libatkan personel gabungan baik itu Reskrim, Lalu lintas, Samapta, Intelijen, Provos serta Polsek untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas,” ujarnya.
Menurut dia, pengamanan dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung.
“Sedikitnya 51 personel melakukan pengamanan dan pengawasan untuk melakukan tindakan awal apabila ada kejadian yang dapat menggangu stabilitas Kamtibmas,” ucapanya.
Selain itu, lanjut dia, pengamanan dilakukan agar tercipta situasi yang aman, kondusif dan antisipasi berbagai gangguan kamtibmas.
“Sebagai upaya Kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan selama kegiatan berlangsung,” kata dia.
Adapun pengaturan lalu lintas, lanjut Kapolres, dilakukan untuk menekan kerawanan Kamtibmas dan kamseltibcarlantas.
“Sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan serta meminimalisir angka kemacetan dalam berlalu lintas,” bebernya.
Selain itu, kata dia, sebagai upaya kepolisian meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dijalan.
“Sehingga kegiatan aman kondusif tanpa ada gangguan,” pungkasnya
( ugl/One )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini